Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

GUBERNUR Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur bersama 36 kabupaten/kota se-Jatim, Senin (30/3). Sebelumnya, Kota Surabaya dan Kabupaten Sumenep telah lebih dahulu menyampaikan LKPD.

Penyerahan itu menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Khofifah menegaskan bahwa semua daerah didorong untuk menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan agar mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai indikator kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Khofifah menegaskan, penyerahan LKPD merupakan bagian penting dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Jadi tadi mereka yang menyerahkan ada yang LKPD-nya tipis, ada yang sedang, ada yang tebal. Masing-masing punya style berbeda. Tapi saya rasa masing-masing akan memberikan bagaimana akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran dari program-program yang sudah dicanangkan oleh semua pemerintah daerah,” kata Khofifah.

Masih ada catatan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur. (Dok/Ist)

Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan, proses penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 telah melalui tahapan reviu oleh inspektorat serta pemeriksaan interim oleh BPK. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan yang menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.

BACA JUGA  Kepala Daerah Harus Respons Cepat Peringatan Cuaca Ekstrem

Untuk itu, Gubernur Khofifah mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk terus melakukan penyempurnaan, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

“Tentu harapan kita semua ini Insya Allah akan bisa mencapai standar yang lebih baik lagi. Kita juga berharap ketika maksimalisasi sudah kita lakukan untuk melakukan tindak lanjut dari catatan hasil pemeriksaan, maka seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur semuanya nanti pada akhirnya akan bisa mencapai WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Khofifah.

Selain aspek tata kelola keuangan, Khofifah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan mitigasi terhadap berbagai dinamika global yang berpotensi berdampak hingga ke tingkat daerah.

Potensi gangguan distribusi

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur. (Dok/Ist)

Ia menyoroti perlunya antisipasi terhadap potensi gangguan distribusi dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

“Ini bukan hanya terjadi karena apa yang kita lihat di Selat Hormuz, tetapi juga dampaknya ini bisa beragam, tidak hanya global, tapi nasional, bahkan lokal. Termasuk yang harus kita mitigasi adalah kelangkaan LPG,” ujar mantan Menteri Sosial itu

BACA JUGA  Pemkab Sleman Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Gubernur Khofifah juga meminta agar pengawasan distribusi bahan pokok di masyarakat terus diperkuat, sehingga stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga.

“Maka proaktif dari seluruh kepala daerah menjadi penting untuk memastikan bahwa ketersediaan aman. Mohon semua bisa dilakukan secara komprehensif, termasuk memastikan bahwa distribusi kebutuhan-kebutuhan bahan pokok di rumah setelah Idul Fitri lancar dan bisa terpantau,” katanya.

Terakhir, masih dalam momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Khofifah mengucapkan permohonan maaf lahir batin atas segala kesalahan. Ia juga berdoa agar semua ibadah insan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diterima di sisi Allah SWT.

Empat jenis opini

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Wilayah Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menyampaikan, pemeriksaan BPK meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Penentuan opini laporan keuangan didasarkan pada beberapa kriteria, seperti kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

BACA JUGA  Khofifah Salurkan Bansos Rp4,9 Miliar di Sidoarjo

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian, Wajar Dengan Pengecualian, Tidak Wajar, dan Tidak Memberikan Pendapat.

“Pemeriksaan ini tujuannya adalah untuk menyimpulkan apakah laporan keuangan atau informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan sesuai prinsip akuntansi yang terlaku,” jelas Khofifah.

“Karena pemeriksaan LKPD tidak dilakukan secara 100 persen transaksi yang ada di pemeriksaan daerah, tetapi secara undi petik. Undi petik itu tentunya dengan keterbatasan waktu dan jumlah pemeriksaan, maka kami menerapkan sistem yang namanya audit berbasis risiko,” pungkas Khofifah. (OTW/A-01)

Admin

Related Posts

Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

KEPALA Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Haris Martapa membenarkan terjadinya longsor di sejumlah lokasi di Sleman setelah terjadi hujan deras yang disertai angin kencang. Ia menyebutkan talud di…

PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

SELURUH Klinik PMI kabupaten/kota se-DIY Selasa (14/04) menerima hibah peralatan medis modern senilai Rp3,3 miliar. Jumlah itu diproyeksikan akan meningkatkan standar fasilitas kesehatan sekaligus mempercepat respons kedaruratan medis di seluruh…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

  • April 14, 2026
Dampak Cuaca Buruk Sejumlah Lokasi di Sleman Longsor

Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

  • April 14, 2026
Sering Buka Medsos, Tingkat Literasi Baca Tulis Anak Menurun

PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

  • April 14, 2026
PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar

Mendikdasmen Proyeksikan SMANOR Jatim Jadi Role Model

  • April 14, 2026
Mendikdasmen Proyeksikan SMANOR Jatim Jadi Role Model

Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

  • April 14, 2026
Saksi Kasus TKD Damarsi Sebut Kades Hadiri Syukuran Pembangunan Kos-kosan 

Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang

  • April 14, 2026
Hara Hachi Bu, Prinsip Berhenti Makan Sebelum Kenyang