Tega! Seorang Perempuan Tipu Calon Suaminya sendiri

AKIBAT terlalu percaya dengan calon isterinya, seorang pria tertipu pinjami uang sebesar Rp50 juta. Uang itu disebut untuk sewa gedung resepsi, yang nantinya akan dilunasi saat rumah orang tua sang mempelai perempuan di Jakarta laku terjual.

Namun yang terjadi kemudian, resepsi pernikahan batal. Alhasil sang pria bernama Ganjar Utomo, warga Kampung Pajang, Laweyan, Solo itu harus pula menanggung utang calon isteri, yang dia pinjam dari temannya.

Nasib sial yang dialami Ganjar Utomo itu sendiri berawal ketika ia menjalin kasih dengan seorang perempuan berinisial VY (40), warga Penumping, Laweyan, Solo pada Agustus 2022. Mereka awalnya sepakat akan menikah pada 30 Oktober tahun itu juga.

BACA JUGA  Masyarakat Diimbau Mewaspadai Oknum yang Mengaku Petugas PLN

Sewa gedung

Namun ternyata mereka tidak punya uang untuk menyewa gedung resepsi pernikahan. VY pun kepada calon suami mengatakan butuh Rp50 juta untuk uang sewa gedung.

“Janji akan mengembalikan uang Rp50 juta itu, jika rumah orang tua tersangka di Jakarta sudah laku,” ungkap Wakapolresta Solo, AKBP Sigit dalam jumpa pers di Mako Polresta Surakarta, Selasa ( 6/5/2025 ).

Yang terjadi ternyata setelah mendapatkan uang Rp 50 juta, VY membatalkan pernikahan mereka dengan alasan orang tuanya tidak bisa hadir. Bukan itu saja ketika ketika hendak mengurus buku akta nikah pada 2 Februari 2023, di Kantor Catatan Sipil lagi lagi VY menunda .

Pidana penipuan

Kasus penipuan itu akhirnya terbongkar ketika pada akhir Februari 2023, saat orang tua mereka bertemu. Di situ dijelaskan bahwa rumah orang tua VY di Jakarta sudah dijual. Korban Ganjar pun melapor ke polisi, sehingga kasus itu ditangani polisi.

BACA JUGA  Alihkan Motor Kredit ke Orang Lain, Seorang Perempuan Divonis 1 Tahun

“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP, yakni pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun,” pungkas AKBP Sigit.

VY saat ditanya wartawan berdalih bahwa uang Rp 50 juta dipergunakan secara bersama sama dengan korban. “Ya digunakan bersama sama,” ujarnya. (WID/N-01)

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

18.244 Narapidana Jabar Dapat Remisi Khusus Idulfitri

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal  Pemasyarakatan Jawa Barat memberikan remisi khusus Idulfitri kepada 18.224 warga binaan dalam dua kategori, yakni remisi khusus (RK) I untuk 18.089 narapidana dan RK II untuk…

Empat Personel TNI Terduga Penyiram Air Keras Ditahan Puspom

SEBANYAK empat orang personel TNI ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

  • March 29, 2026
Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus