Tega! Seorang Perempuan Tipu Calon Suaminya sendiri

AKIBAT terlalu percaya dengan calon isterinya, seorang pria tertipu pinjami uang sebesar Rp50 juta. Uang itu disebut untuk sewa gedung resepsi, yang nantinya akan dilunasi saat rumah orang tua sang mempelai perempuan di Jakarta laku terjual.

Namun yang terjadi kemudian, resepsi pernikahan batal. Alhasil sang pria bernama Ganjar Utomo, warga Kampung Pajang, Laweyan, Solo itu harus pula menanggung utang calon isteri, yang dia pinjam dari temannya.

Nasib sial yang dialami Ganjar Utomo itu sendiri berawal ketika ia menjalin kasih dengan seorang perempuan berinisial VY (40), warga Penumping, Laweyan, Solo pada Agustus 2022. Mereka awalnya sepakat akan menikah pada 30 Oktober tahun itu juga.

BACA JUGA  Polresta Solo Bekuk Mantan Manager Ojol Klaten

Sewa gedung

Namun ternyata mereka tidak punya uang untuk menyewa gedung resepsi pernikahan. VY pun kepada calon suami mengatakan butuh Rp50 juta untuk uang sewa gedung.

“Janji akan mengembalikan uang Rp50 juta itu, jika rumah orang tua tersangka di Jakarta sudah laku,” ungkap Wakapolresta Solo, AKBP Sigit dalam jumpa pers di Mako Polresta Surakarta, Selasa ( 6/5/2025 ).

Yang terjadi ternyata setelah mendapatkan uang Rp 50 juta, VY membatalkan pernikahan mereka dengan alasan orang tuanya tidak bisa hadir. Bukan itu saja ketika ketika hendak mengurus buku akta nikah pada 2 Februari 2023, di Kantor Catatan Sipil lagi lagi VY menunda .

Pidana penipuan

Kasus penipuan itu akhirnya terbongkar ketika pada akhir Februari 2023, saat orang tua mereka bertemu. Di situ dijelaskan bahwa rumah orang tua VY di Jakarta sudah dijual. Korban Ganjar pun melapor ke polisi, sehingga kasus itu ditangani polisi.

BACA JUGA  Polresta Solo Ungkap 29 Kasus Narkoba Jenis Sabu

“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP, yakni pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun,” pungkas AKBP Sigit.

VY saat ditanya wartawan berdalih bahwa uang Rp 50 juta dipergunakan secara bersama sama dengan korban. “Ya digunakan bersama sama,” ujarnya. (WID/N-01)

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

SIDANG perkara dugaan penggelapan uang hasil penjualan kasur dengan terdakwa Furqon Azizi, 36, kembali digelar di Ruang Sari Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Rabu (13/5). Dalam persidangan tersebut terungkap fakta bahwa…

Kasus di Pati Jadi Alarm Darurat Kekerasan Seksual di Pesantren

MARAKNYA kasus kekerasan seksual terhadap anak di pesantren bisa jadi alarm kedaruratan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

  • May 14, 2026
Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

  • May 14, 2026
Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League