Tega! Seorang Perempuan Tipu Calon Suaminya sendiri

AKIBAT terlalu percaya dengan calon isterinya, seorang pria tertipu pinjami uang sebesar Rp50 juta. Uang itu disebut untuk sewa gedung resepsi, yang nantinya akan dilunasi saat rumah orang tua sang mempelai perempuan di Jakarta laku terjual.

Namun yang terjadi kemudian, resepsi pernikahan batal. Alhasil sang pria bernama Ganjar Utomo, warga Kampung Pajang, Laweyan, Solo itu harus pula menanggung utang calon isteri, yang dia pinjam dari temannya.

Nasib sial yang dialami Ganjar Utomo itu sendiri berawal ketika ia menjalin kasih dengan seorang perempuan berinisial VY (40), warga Penumping, Laweyan, Solo pada Agustus 2022. Mereka awalnya sepakat akan menikah pada 30 Oktober tahun itu juga.

BACA JUGA  Bongkar Kasus Dokter Palsu di PSS Sleman, Polresta Sleman Dapat Penghargaan dari PSSI

Sewa gedung

Namun ternyata mereka tidak punya uang untuk menyewa gedung resepsi pernikahan. VY pun kepada calon suami mengatakan butuh Rp50 juta untuk uang sewa gedung.

“Janji akan mengembalikan uang Rp50 juta itu, jika rumah orang tua tersangka di Jakarta sudah laku,” ungkap Wakapolresta Solo, AKBP Sigit dalam jumpa pers di Mako Polresta Surakarta, Selasa ( 6/5/2025 ).

Yang terjadi ternyata setelah mendapatkan uang Rp 50 juta, VY membatalkan pernikahan mereka dengan alasan orang tuanya tidak bisa hadir. Bukan itu saja ketika ketika hendak mengurus buku akta nikah pada 2 Februari 2023, di Kantor Catatan Sipil lagi lagi VY menunda .

Pidana penipuan

Kasus penipuan itu akhirnya terbongkar ketika pada akhir Februari 2023, saat orang tua mereka bertemu. Di situ dijelaskan bahwa rumah orang tua VY di Jakarta sudah dijual. Korban Ganjar pun melapor ke polisi, sehingga kasus itu ditangani polisi.

BACA JUGA  Amankan Natal, Polresta Solo Temui Pengurus Gereja

“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP, yakni pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun,” pungkas AKBP Sigit.

VY saat ditanya wartawan berdalih bahwa uang Rp 50 juta dipergunakan secara bersama sama dengan korban. “Ya digunakan bersama sama,” ujarnya. (WID/N-01)

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

MK Putuskan tidak Terima Gugatan Ijazah Gibran

MAJELIS Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 yang diajukan Denny Indrayana dan kawan-kawan (dkk),…

Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap 11 tersangka teroris di sejumlah provinsi sejak Jumat (2/10). Menurut Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, kegiatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

MK Putuskan tidak Terima Gugatan Ijazah Gibran

  • October 6, 2026
MK Putuskan tidak Terima Gugatan Ijazah Gibran

UI Jadi Kampus Terbaik Indonesia versi QS WUR

  • October 6, 2026
UI Jadi Kampus Terbaik Indonesia versi QS WUR

Serah Terima Pataka Tandai Pergantian Kapolda Jateng

  • October 6, 2026
Serah Terima Pataka Tandai Pergantian Kapolda Jateng

Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Naik Satu Tingkat

  • October 6, 2026
Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Naik Satu Tingkat

Peternak Ayam Ketawa Diimbau Mewaspadai Risiko Inbreeding

  • October 6, 2026
Peternak Ayam Ketawa Diimbau Mewaspadai Risiko Inbreeding

Gelar Festival, Unisa Utamakan Konsep Ramah Lingkungan

  • October 6, 2026
Gelar Festival, Unisa Utamakan Konsep Ramah Lingkungan