Presiden Minta Mendagri tidak Ragu Pecat Bupati Aceh Selatan

PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan bahwa keputusan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang memilih pergi umrah di saat wilayahnya terdampak bencana banjir dan longsor tidak bisa dibenarkan.

Itu sebabnya ia meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses pencopotan Mirwan. Sebab tindakannya itu sangat melukai masyarakat yang terdampak bencana.

“Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa. Dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” kata Prabowo saat rapat percepatan penanganan bencana di Sumatra yang digelar di Laund Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12).

“Ini kalau tentara namanya desersi, itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya enggak mau tanya partai mana,” lanjutnya.

BACA JUGA  Bencana Sumatra: 604 Tewas, 1,5 Juta Warga Terdampak

Terlepas dari, Presiden Prabowo menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah yang  bekerja tanpa kenal lelah membantu masyarakat.

“Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ucap Prabowo.

Sebelumnya, Tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mirwan. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui pendanaan yang dibayar melalui APBN yang dikenal dengan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, telah menimbulkan kegaduhan. Banyak warga yang mengetahui keanggotaanya…

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

  • February 12, 2026
Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

  • February 12, 2026
SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

  • February 12, 2026
RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

  • February 12, 2026
CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

  • February 12, 2026
Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras