Kapolri Siap Tindak Tegas para Perusuh

KAPOLRI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas massa yang mencoba menerobos Markas Komando (Mako) Brimob Mabes Polri, sesuai koridor hukum.

“Sudah jelas kan perintahnya. SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor,” kata Listyo saat ditemui awak media seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8).

Ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara.Meski begitu harus sesuai ketentuan hukum sebagaimana UU. Untuk itu Kapolri mengingatkan bahwa aparat keamanan memiliki kewajiban melindungi setiap aksi yang berlangsung damai dan tertib. Namun, jika demonstrasi melenceng dari aturan, aparat berwenang mengambil langkah tegas.

BACA JUGA  Hadiri May Day, Presiden Prabowo Janji Selesaikan RUU Ketenagakerjaan

Tindakan tegas

“Sepanjang dilaksanakan dengan damai, aparat wajib mengamankan. Tapi kalau sudah terjadi perusakan atau tindak pidana, tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.

Ia mencontohkan aksi pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas, yang jelas bukan lagi bagian dari penyampaian aspirasi.

Kapolri juga menekankan bahwa tujuan pengaturan aksi unjuk rasa bukan membatasi hak masyarakat, melainkan menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan kepentingan umum.

Makar dan terorisme

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah menghormati aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai. Namun ia mengingatkan adanya gejala tindakan di luar hukum yang mengarah pada makar dan terorisme.

“Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

BACA JUGA  Trump Umumkan Kesepakatan Tarif Dagang dengan RI

Kepala Negara menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan aksi anarkis yang merugikan masyarakat luas. Untuk itu ia memerintahkan Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, maupun gangguan terhadap sentra-sentra ekonomi.

Akan ditindaklanjuti

Di sisi lain, Presiden juga memastikan ruang demokrasi tetap dibuka lebar bagi segala aspirasi rakyat. Ia meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib agar dapat didengar dan ditindaklanjuti pemerintah.

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi dengan baik dan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” kata Prabowo yang didampingi sejumlah pimpinan partai politi. (*/N-01)

BACA JUGA  Presiden Tunjuk Mentan Amran sebagai Kepala Bapanas

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

BENCANA gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,4  mengguncang Kolombia bagian barat pada Senin waktu setempat. Akibatnya sebanyak 111 orang tewas  dalam bencana tersebut. Menurut Kolombia, Presiden Abelardo De la Espriella, pihaknya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

  • August 13, 2026
Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

  • August 13, 2026
Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

Bantu Mahasiswa Dapat Pengalaman,Telkomsel Luncurkan Virtual Virtuship

  • August 13, 2026
Bantu Mahasiswa Dapat Pengalaman,Telkomsel Luncurkan Virtual Virtuship

Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

  • August 13, 2026
Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI