Kapolri Siap Tindak Tegas para Perusuh

KAPOLRI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas massa yang mencoba menerobos Markas Komando (Mako) Brimob Mabes Polri, sesuai koridor hukum.

“Sudah jelas kan perintahnya. SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor,” kata Listyo saat ditemui awak media seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8).

Ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara.Meski begitu harus sesuai ketentuan hukum sebagaimana UU. Untuk itu Kapolri mengingatkan bahwa aparat keamanan memiliki kewajiban melindungi setiap aksi yang berlangsung damai dan tertib. Namun, jika demonstrasi melenceng dari aturan, aparat berwenang mengambil langkah tegas.

BACA JUGA  Polda Jateng Tangkap 327 Pelaku Anarki dalam Aksi Demo

Tindakan tegas

“Sepanjang dilaksanakan dengan damai, aparat wajib mengamankan. Tapi kalau sudah terjadi perusakan atau tindak pidana, tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.

Ia mencontohkan aksi pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas, yang jelas bukan lagi bagian dari penyampaian aspirasi.

Kapolri juga menekankan bahwa tujuan pengaturan aksi unjuk rasa bukan membatasi hak masyarakat, melainkan menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan kepentingan umum.

Makar dan terorisme

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah menghormati aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai. Namun ia mengingatkan adanya gejala tindakan di luar hukum yang mengarah pada makar dan terorisme.

“Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar 9 Pospam Amankan Kunker Presiden di Magelang

Kepala Negara menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan aksi anarkis yang merugikan masyarakat luas. Untuk itu ia memerintahkan Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, maupun gangguan terhadap sentra-sentra ekonomi.

Akan ditindaklanjuti

Di sisi lain, Presiden juga memastikan ruang demokrasi tetap dibuka lebar bagi segala aspirasi rakyat. Ia meminta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib agar dapat didengar dan ditindaklanjuti pemerintah.

“Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi dengan baik dan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” kata Prabowo yang didampingi sejumlah pimpinan partai politi. (*/N-01)

BACA JUGA  Kapolri Berpesan Jaga Persatuan di Tengah Perbedaan Pilihan

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Kemenimipas Menonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong untuk Diperiksa

UNTUK menindaklanjuti temuan Ombudsman perihal  adanya ruang tahanan yang mirip apartemen di Lapas Cibinong, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan melakukan investigasi. Untuk itu mereka menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit