
PERDANA Menteri Belgia, Bart De Wever menegaskan bahwa negaranya akan mendukung penuh sanksi Uni Eropa terhadap Israel yang masih melakukan aksi brutal di Gaza. Menurut dia langkah itu sebagai cara yang efektif untuk menekan Tel Aviv.
Ia juga menyebut ide pembentukan Palestina sebagai kompromi terbaik. “Kami memutuskan untuk menekan Israel, jadi kami akan mendukung setiap sanksi yang dapat diusulkan Uni Eropa, setiap sanksi, tanpa diskusi. Kami bahkan telah mengadopsi sanksi di tingkat federal,” katanya.
Bart De Wever mengaku sadar mereka bukan negara besar yang bisa menentukan. Namun bukan berarti mereka tidak bisa berbuat sesuatu untuk dunia.
“Mengatakan bahwa Belgia adalah kekuatan besar yang benar-benar dapat memengaruhi kancah geopolitik atau menyelesaikan masalah di Timur Tengah adalah kebohongan,” katanya.
Solusi dua negara
De Wever menegaskan kembali dukungannya terhadap solusi dua negara, dengan mengatakan: “Saya percaya bahwa Palestina memiliki hak atas negara mereka sendiri dan untuk hidup damai serta hidup berdampingan dengan Israel.”
Belgia bergabung dengan 147 negara lainnya untuk mengakui kenegaraan Palestina. Keputusan itu dilandasi fakta bahwa tentara Israel telah menewaskan hampir 65 ribu warga Palestina yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, di Gaza sejak Oktober 2023. Aksi brutal Israel itu bahkan menyebabkan kelaparan.
Akui genosida
Sementara itu, PBB untuk pertama kalinya menyatakan agresi Israel ke Jalur Gaza sebagai tindakan genosida. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB, Navi Pillay.
Menurut laporan itu, Komisi menemukan selain pernyataan pejabat Israel, ada bukti tidak langsung yang mengarah pada niat untuk genosida. Israel sendiri menolak keras laporan itu dan menyerukan agar Komisi Penyelidikan segera dibubarkan.
Petisi warga Israel
Di sisi lain, setidaknya 7.500 warga Israel menandatangani petisi yang menyerukan pengakuan terhadap negara Palestina serta penghentian perang di Gaza.
Penyelenggara penandatangan petisi memperkirakan jumlah penandatangan akan melampaui 10.000 sebelum sidang berlangsung.
“Pengakuan negara Palestina bukan dimaksudkan sebagai hukuman bagi Israel, melainkan sebagai langkah menuju masa depan yang lebih baik berdasarkan pengakuan timbal balik dan keamanan bagi kedua bangsa,” demikian bunya petisi. (*/N-01)







