Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

RODRIGO Duterte,  mantan Presiden Filipina telah meninggalkan Manila menuju ke Belanda untuk menjalani sidang, setelah  Pengadilan Kriminal Internasional (The International Criminal Coiurt/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan.

ICC menuduh Duterte melakukan kejahatan kemanusiaan atas nama “perang terhadap narkoba” yang mematikan.

Dia ditahan oleh polisi tak lama setelah tiba di bandara internasional ibu kota dari Hong Kong pada Selasa (11/3) pagi.

Duterte sebelumnya berada di Hong Kong untuk berkampanye di antara diaspora Filipina yang besar di sana menjelang pemilihan paruh waktu pada 12 Mei 2025. Ia akan mencalonkan lagi sebagai wali kota Davao.

Duterte menentang penahanannya, tetapi dalam beberapa jam kemudian ia telah berada di pesawat carteran menuju Den Haag, Belanda, tempat kantor ICC.

BACA JUGA  Anselmus/Pulung Menang Lawan Filipina

Pemerintah Filipina penuhi kewajiban

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan bahwa negara  Filipina memenuhi kewajiban hukumnya.

Selama masa kepemimpinan Duterte, ribuan pengedar narkoba kecil, pengguna, dan lainnya tewas tanpa pengadilan.

Marcos mengatakan bahwa Duterte  akan menghadapi dakwaan terkait perang terhadap narkoba yang berdarah.

“Interpol meminta bantuan, dan kami mematuhinya,” kata Presiden Marcos dalam konferensi pers.

“Inilah yang diharapkan komunitas internasional dari kami,” lanjutnya.

Putri Duterte, Sara akan menemani ayahnya ke Den Haag. Sara saat ini menjabat sebagai wakil presiden dan merupakan rival politik Marcos. Dia menyebut penangkapan tersebut sebagai bentuk penganiayaan.

Rodrigo Duterte tidak pernah minta maaf atas tindakannya

Rodrigo Duterte tidak pernah meminta maaf atas tindakan kerasnya terhadap narkoba, yang menyebabkan lebih dari 6.000 tersangka tewas saat ia menjabat sebagai presiden dari 2016-2022.

BACA JUGA  Keputusan Penangkapan Netanyahu Didukung Banyak Negara

Dan saat menjadi Wali Kota Davao, peristiwa serupa telah terjadi.

Duterte saat ditangkap sempat menanyakan surat perintah penangkapan. Putrinya Veronica Duterte mengunggah video saat ayahnya ditangkap dan terjadi adu argumen.

“Kejahatan apa yang telah saya lakukan?” kata Duterte dalam unggahan video tersebut.

“Jika saya melakukan kesalahan, adili saya di pengadilan Filipina, dengan hakim Filipina, dan saya akan membiarkan diri saya dipenjara di negara saya sendiri,” katanya.

Peristiwa bersejarah

Sebagai tanggapan atas penangkapannya, sebuah petisi diajukan atas namanya ke Mahkamah Agung, mendesak agar permintaan tersebut tidak dipatuhi.

Duterte pernah mendeklarasikan penarikan Filipina dari ICC pada 2019. Dengan demikian secara efektif mengakhiri yurisdiksi ICC atas negara dan rakyatnya.

BACA JUGA  Palestina Dukung Keputusan ICC Tangkap Netanyahu

ICC menyatakan bahwa mereka masih memiliki wewenang di Filipina atas dugaan kejahatan yang dilakukan sebelum negara itu menarik diri sebagai anggota. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KAI Wisata Siapkan Delapan Fasilitas untuk Pelanggan

KAI Wisata telah menyiapkan delapan jenis fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh para pelanggan selama masa angkutan lebaran 2025. Direktur Utama KAI Wisata Hendy Helmy menjelaskan delapan fasilitas itu antara lain…

Panel Ahli Keluarkan Pedoman Mitigasi Bila Gunung Fuji Erupsi

SEBUAH panel ahli di Jepang mengeluarkan pedoman bagi penduduk di wilayah Tokyo Raya pada Jumat (21/3) jika Gunung Fuji erupsi. Panel tersebut  menyarankan mereka untuk tetap berada di dalam rumah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KAI Wisata Siapkan Delapan Fasilitas untuk Pelanggan

  • March 25, 2025
KAI Wisata Siapkan Delapan Fasilitas untuk Pelanggan

Panel Ahli Keluarkan Pedoman Mitigasi Bila Gunung Fuji Erupsi

  • March 25, 2025
Panel Ahli Keluarkan Pedoman Mitigasi Bila Gunung Fuji Erupsi

Skuad Garuda Siap Bangkit Lawan Bahrain di SUGBK

  • March 24, 2025
Skuad Garuda Siap Bangkit Lawan Bahrain di SUGBK

Polisi Amankan 2 Truk yang Beli Solar Subsidi secara Ilegal

  • March 24, 2025
Polisi Amankan 2 Truk yang Beli Solar Subsidi secara Ilegal

Gubernur Jateng Cek Kepastian Perusahan Beri THR

  • March 24, 2025
Gubernur Jateng Cek Kepastian Perusahan Beri THR

Korupsi Dinilai Sudah jadi Tradisi di Indonesia

  • March 24, 2025
Korupsi Dinilai Sudah jadi Tradisi di Indonesia