Rodrigo Duterte ke Belanda Jalani Sidang Pelanggaran HAM

RODRIGO Duterte,  mantan Presiden Filipina telah meninggalkan Manila menuju ke Belanda untuk menjalani sidang, setelah  Pengadilan Kriminal Internasional (The International Criminal Coiurt/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan.

ICC menuduh Duterte melakukan kejahatan kemanusiaan atas nama “perang terhadap narkoba” yang mematikan.

Dia ditahan oleh polisi tak lama setelah tiba di bandara internasional ibu kota dari Hong Kong pada Selasa (11/3) pagi.

Duterte sebelumnya berada di Hong Kong untuk berkampanye di antara diaspora Filipina yang besar di sana menjelang pemilihan paruh waktu pada 12 Mei 2025. Ia akan mencalonkan lagi sebagai wali kota Davao.

Duterte menentang penahanannya, tetapi dalam beberapa jam kemudian ia telah berada di pesawat carteran menuju Den Haag, Belanda, tempat kantor ICC.

BACA JUGA  Demo Korupsi Proyek Fiktif di Manila, 216 Orang Ditahan

Pemerintah Filipina penuhi kewajiban

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan bahwa negara  Filipina memenuhi kewajiban hukumnya.

Selama masa kepemimpinan Duterte, ribuan pengedar narkoba kecil, pengguna, dan lainnya tewas tanpa pengadilan.

Marcos mengatakan bahwa Duterte  akan menghadapi dakwaan terkait perang terhadap narkoba yang berdarah.

“Interpol meminta bantuan, dan kami mematuhinya,” kata Presiden Marcos dalam konferensi pers.

“Inilah yang diharapkan komunitas internasional dari kami,” lanjutnya.

Putri Duterte, Sara akan menemani ayahnya ke Den Haag. Sara saat ini menjabat sebagai wakil presiden dan merupakan rival politik Marcos. Dia menyebut penangkapan tersebut sebagai bentuk penganiayaan.

Rodrigo Duterte tidak pernah minta maaf atas tindakannya

Rodrigo Duterte tidak pernah meminta maaf atas tindakan kerasnya terhadap narkoba, yang menyebabkan lebih dari 6.000 tersangka tewas saat ia menjabat sebagai presiden dari 2016-2022.

BACA JUGA  Gasak Filipina, Timnas Voli Indonesia Segel Tiket ke Semifinal SEA V Cup

Dan saat menjadi Wali Kota Davao, peristiwa serupa telah terjadi.

Duterte saat ditangkap sempat menanyakan surat perintah penangkapan. Putrinya Veronica Duterte mengunggah video saat ayahnya ditangkap dan terjadi adu argumen.

“Kejahatan apa yang telah saya lakukan?” kata Duterte dalam unggahan video tersebut.

“Jika saya melakukan kesalahan, adili saya di pengadilan Filipina, dengan hakim Filipina, dan saya akan membiarkan diri saya dipenjara di negara saya sendiri,” katanya.

Peristiwa bersejarah

Sebagai tanggapan atas penangkapannya, sebuah petisi diajukan atas namanya ke Mahkamah Agung, mendesak agar permintaan tersebut tidak dipatuhi.

Duterte pernah mendeklarasikan penarikan Filipina dari ICC pada 2019. Dengan demikian secara efektif mengakhiri yurisdiksi ICC atas negara dan rakyatnya.

BACA JUGA  Jaksa ICC Tuduh Duterte Lakukan Kejahatan Kemanusiaan

ICC menyatakan bahwa mereka masih memiliki wewenang di Filipina atas dugaan kejahatan yang dilakukan sebelum negara itu menarik diri sebagai anggota. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Putin: Rusia tidak Punya Motif untuk Menyerang Eropa

PRESIDEN Rusia Vladimir Putin menegaskan negaranya tidak ingin berkonflik dengan negara manapun, terutama negara-negara Eropa. Ia juga menegaskan bahwa Moskow tidak punya motif untuk menyerang Eropa. Penegasan Putin itu menepis…

Ini Ultimatum Anthony Hudson, Target Thailand Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih tim nasional Thailand, Anthony Hudson, menegaskan ambisi timnya untuk menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026. Setelah menempuh perjalanan panjang dan tiba di Indonesia pada Rabu (23/9) petang, Thailand langsung memusatkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi

  • September 27, 2026
Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi

128 Peserta Ikuti Kejuaraan Domino ORADO Piala Panglima TNI

  • September 27, 2026
128 Peserta Ikuti Kejuaraan Domino ORADO Piala Panglima TNI

1000 Peserta Diharapkan Ikuti Lomba Borobudur 100 untuk Bantu Penyandang Cerebral Palsy

  • September 27, 2026
1000 Peserta Diharapkan Ikuti Lomba Borobudur 100 untuk Bantu Penyandang Cerebral Palsy