Kepolisian Korsel Selidiki 163 Unggahan Jahat Terkait Jeju Air

BADAN Kepolisian Nasional Korea Selatan sedang menyelidiki 163 unggahan jahat termasuk penghinaan terhadap korban kecelakaan pesawat Jeju Air dan keluarga Air dan keluarga yang ditinggalkan.

Hingga Rabu (8/1) sore tercatat 163 unggahan jahat terkait kecelakaan pesawat Jeju Air.

Tim investigasi siber Kantor Provinsi Jeollanam-do telah menangkap seorang laki-laki berusia 30 tahun yang telah mengunggah kata-kata dan tuduhan jahat pada 4 Januari lalu dan ditahan.

Setelah kecelakaan Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan  warganet mulai aktif membully orang-orang terkait Jeju Air.

Salah satunya adalah agar dua orang yang selamat dari kecelakaan Jeju Air untuk bunuh diri karena dianggap tidak adil, seluruh penumpang tewas, hanya dua orang awak kabin selamat.

BACA JUGA  Puluhan Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Azerbaijan

Serangan dengan tuduhan jahat di media sosial itu tidak berhenti di situ.

Bermunculan serangan negatif terhadap maskapai Jeju Air, para karyawan maupun mereka yang tidak selamat pada peristiwa kecelakaan tersebut.

Keluarga korban juga diserang secara personal meski tidak kenal.

Kini tim investigasi siber baik di kantor polisi metropolitan maupun provinsi melakukan penyelidikan terhadap unggahan-unggahan jahat menyerang pribadi dari peristiwa Jeju Air.

Sekaligus mengidentifikasi tersangka satu per satu.

Polisi mendesak masyarakat untuk menghentikan unggahan dan video jahat secara sembarangan.

Polisi Korea Selatan menegaskan bahwa  tindakan tersebut adalah tindak kriminal serius. (*/S-01)

BACA JUGA  Nova Riyanti Yusuf Lakukan Autopsi Psikologis Kematian dr Aulia

Siswantini Suryandari

Related Posts

30 UMKM Meriahkan Liburan di Museum Kereta Api Ambarawa

SEBANYAK  30 kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar pameran di Museum Kereta Api Ambarawa sambut libur Imlek atas undangan PT KAI Wisata. Wisatawan yang berkunjung di museum ini…

50 Sertifikat HGB di Pagar Laut Desa Kohod Dibatalkan

SEBANYAK 50 sertifikat Hak Guna Bangun (HGB) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dibatalkan. Pembatalan sertifikat HGB ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kamis (24/1). Adapun…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pendekar Bodoh Melebarkan Sayap D’Cost di Sidoarjo

  • January 24, 2025
Pendekar Bodoh Melebarkan Sayap D’Cost di Sidoarjo

Tim All Stars Solo Telan Dua Kekalahan di MilkLife Soccer Challenge

  • January 24, 2025
Tim All Stars Solo Telan Dua Kekalahan di MilkLife Soccer Challenge

KAI Logistik Kelola 27 Juta Ton Barang di 2024

  • January 24, 2025
KAI Logistik Kelola  27 Juta Ton Barang di 2024

Antisipasi Krisis Pangan, Disdik Gandeng DKPP Kota Bandung

  • January 24, 2025
Antisipasi Krisis Pangan, Disdik Gandeng DKPP Kota Bandung

Metamorfosa Barongsai, dari Hiburan Jadi Cabang Olahraga

  • January 24, 2025
Metamorfosa Barongsai, dari  Hiburan Jadi  Cabang Olahraga

Pemprov Jateng Raup Pendapatan Rp19,363 Miliar dari PKB

  • January 24, 2025
Pemprov Jateng Raup Pendapatan Rp19,363 Miliar dari PKB