Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

PEMERINTAH Malaysia menghormati proses hukum di Indonesia terkait pilot asal negara tersebut yang ditangkap atas dugaan penyelundupan 25 kilogram narkoba.

Dalam pernyataannya, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyatakan telah mendapat informasi terkait penahanan seorang warga negara Malaysia dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Kedubes Malaysia juga sedang berusaha agar dapat memberi akses konsuler kepada warga Malaysia yang ditangkap itu.

Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat, mengatakan seorang pilot berinisial MSBO (39) ditangkap pada Selasa (28/7).

Penangkapan itu dilakukan setelah muncul kecurigaan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, terhadap koper yang dibawa MSBO.

BACA JUGA  Malaysia Terkapar di Tangan Filipina di Laga Pembuka

Upah Rp220 juta

Setelah menggeledah koper tersebut, petugas mendapati narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Jumlah total barang bukti ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram,” kata Eko.

Dari hasil interogasi tim gabungan, diketahui MSBO mendapat upah sebesar 50.000 ringgit (sekitar Rp220 juta) oleh seseorang yang diduga berada di Malaysia untuk membawa narkoba tersebut.

Positif narkoba

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan si pilot tersangka itu berada dalam keadaan positif narkoba saat ditangkap.

Sebelum ditangkap, MSBO masih menerbangkan pesawat Malaysia Airlines dengan Nomor Penerbangan MH 727 dari Kuala Lumpur ke Indonesia dengan membawa penumpang sedikitnya 170 orang.

BACA JUGA  Penerbangan Internasional Bandara Ahmad Yani Resmi Dibuka

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/A-01)

Admin

Related Posts

KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi menyusul operasi tangkap tangan (OTT)…

Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

MENTERI Keuangan Suahasil Nazara berkomitmen menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Suahasil dalam konferensi pers di kantor Kementerian…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

  • September 15, 2026
KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

Aktris Dewasa Jepang Hana Kuraki Meninggal di Usia 25 Tahun

  • September 15, 2026
Aktris Dewasa Jepang Hana Kuraki Meninggal di Usia 25 Tahun

Sekolah Ceria RDP Dukung Psikososial Anak Terdampak Gempa NTT

  • September 15, 2026
Sekolah Ceria RDP Dukung Psikososial Anak Terdampak Gempa NTT

Mahasiswa Baru UAD Ikuti P2K Prakarsa 2026

  • September 15, 2026
Mahasiswa Baru UAD Ikuti P2K Prakarsa 2026

Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

  • September 15, 2026
Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

Keterbatasan Fisik bukan Halangan untuk Lantunkan Al-Qur’an

  • September 15, 2026
Keterbatasan Fisik bukan Halangan untuk Lantunkan Al-Qur’an