Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

PEMERINTAH Malaysia menghormati proses hukum di Indonesia terkait pilot asal negara tersebut yang ditangkap atas dugaan penyelundupan 25 kilogram narkoba.

Dalam pernyataannya, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyatakan telah mendapat informasi terkait penahanan seorang warga negara Malaysia dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Kedubes Malaysia juga sedang berusaha agar dapat memberi akses konsuler kepada warga Malaysia yang ditangkap itu.

Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat, mengatakan seorang pilot berinisial MSBO (39) ditangkap pada Selasa (28/7).

Penangkapan itu dilakukan setelah muncul kecurigaan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, terhadap koper yang dibawa MSBO.

BACA JUGA  100 Tahun Mahathir Mohamad: Jejak Panjang Negarawan Malaysia

Upah Rp220 juta

Setelah menggeledah koper tersebut, petugas mendapati narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Jumlah total barang bukti ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram,” kata Eko.

Dari hasil interogasi tim gabungan, diketahui MSBO mendapat upah sebesar 50.000 ringgit (sekitar Rp220 juta) oleh seseorang yang diduga berada di Malaysia untuk membawa narkoba tersebut.

Positif narkoba

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan si pilot tersangka itu berada dalam keadaan positif narkoba saat ditangkap.

Sebelum ditangkap, MSBO masih menerbangkan pesawat Malaysia Airlines dengan Nomor Penerbangan MH 727 dari Kuala Lumpur ke Indonesia dengan membawa penumpang sedikitnya 170 orang.

BACA JUGA  Najib Razak Hadapi Hukuman Berat dalam Kasus 1MDB

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/A-01)

Admin

Related Posts

Banyak Karhutla, Menhut Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) terjadi  terjadi di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bahkan harus menutup…

Tidak Mau Kegiatan Belajar Terganggu, Sekolah Harapan Ibu Terapkan PJJ

SEKOLAH swasta Harapan Ibu memutuskan untuk menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) penuh selama sepekan ke depan. Keputusan itu diambil agar tidak menggangu kegiatan belajar mengajar para murid dan guru…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Satlantas Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Rekayasa Lalu Lintas Terbaik Ops Ketupat Semeru 2026

  • August 10, 2026
Satlantas Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Rekayasa Lalu Lintas Terbaik Ops Ketupat Semeru 2026

Tim KKN UGM Optimalkan Bank Sampah Lewat Komposter dan Ecobrick

  • August 10, 2026
Tim KKN UGM Optimalkan Bank Sampah Lewat Komposter dan Ecobrick

Lomba Futsal Pakai Sarung Ramaikan Perayaan HUT ke-81 RI

  • August 10, 2026
Lomba Futsal Pakai Sarung Ramaikan Perayaan HUT ke-81 RI

Banyak Karhutla, Menhut Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

  • August 10, 2026
Banyak Karhutla, Menhut Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

Tidak Mau Kegiatan Belajar Terganggu, Sekolah Harapan Ibu Terapkan PJJ

  • August 9, 2026
Tidak Mau Kegiatan Belajar Terganggu,  Sekolah Harapan Ibu Terapkan PJJ

Umar Haen Rilis Album Kedua Bertajuk Busa Sabun Masuk ke Mata

  • August 9, 2026
Umar Haen Rilis Album Kedua Bertajuk Busa Sabun Masuk ke Mata