OJK Raih Penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) meraih penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dan memperoleh Wiwarta Prajanugraha dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan diserahkan oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro kepada Friderica Widyasari Dewi pada 15 Desember 2025 di Jakarta.

Selain itu, OJK juga meraih peringkat kedua terbaik nasional kategori Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN/LPNK) dengan nilai 98,70 poin. Capaian ini melanjutkan konsistensi OJK sebagai badan publik informatif sejak 2023 dan 2024.

Predikat Badan Publik Informatif merupakan tingkat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Pada 2025, OJK memperoleh predikat ini setelah melalui serangkaian tahapan penilaian KIP, termasuk pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), uji publik, dan evaluasi enam aspek utama: kualitas dan pelayanan informasi, jenis informasi, sarana prasarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi.

BACA JUGA  TPAKD Jateng Dorong Pembangunan Lewat Keuangan Inklusif

Sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi, OJK terus memperkuat infrastruktur layanan publik melalui:

  • Pengembangan PPID OJK dan minisite e-PPID sejak 2021
  • Peluncuran PPID OJK Mobile Apps
  • Penyediaan Ruang Layanan Informasi Publik di seluruh kantor OJK pusat dan daerah
  • Fasilitas ramah disabilitas, termasuk braille, kursi roda, dan panduan audio-visual

OJK juga meluncurkan wajah baru website www.ojk.go.id dengan fitur aksesibilitas disabilitas serta integrasi berbagai layanan digital seperti Kontak 157 (24 jam), SLIK, Whistleblowing System, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Dari sisi SDM dan diseminasi informasi, OJK secara rutin menyelenggarakan pelatihan PPID, konferensi pers bulanan Dewan Komisioner, serta menyediakan juru bahasa isyarat dalam berbagai kegiatan.

BACA JUGA  Edukasi Keuangan, OJK Gelar Pelatihan di SMA Taruna Nusantara

OJK juga menyusun Pedoman SETARA untuk mendorong industri jasa keuangan menyediakan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Capaian ini menegaskan komitmen OJK dalam menjamin keterbukaan, inklusivitas, dan kesetaraan akses informasi publik di tingkat nasional.(Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ini Ultimatum Anthony Hudson, Target Thailand Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih tim nasional Thailand, Anthony Hudson, menegaskan ambisi timnya untuk menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026. Setelah menempuh perjalanan panjang dan tiba di Indonesia pada Rabu (23/9) petang, Thailand langsung memusatkan…

Hubungkan Bisnis Halal di Asia Pasifik, B57+ Raih Penghargaan di Indonesia Halal Awards

KOMITMEN B57+ Asia-Pacific Regional Chapter dalam menghubungkan bisnis halal di pasar Asia Pasifik berbuah manis. Mereka dinobatkan sebagai penerima penghargaan Excellence in Asia-Pacific Halal Business Diplomacy and Economic Connectivity pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit