OJK Raih Penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) meraih penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dan memperoleh Wiwarta Prajanugraha dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan diserahkan oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro kepada Friderica Widyasari Dewi pada 15 Desember 2025 di Jakarta.

Selain itu, OJK juga meraih peringkat kedua terbaik nasional kategori Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN/LPNK) dengan nilai 98,70 poin. Capaian ini melanjutkan konsistensi OJK sebagai badan publik informatif sejak 2023 dan 2024.

Predikat Badan Publik Informatif merupakan tingkat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Pada 2025, OJK memperoleh predikat ini setelah melalui serangkaian tahapan penilaian KIP, termasuk pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), uji publik, dan evaluasi enam aspek utama: kualitas dan pelayanan informasi, jenis informasi, sarana prasarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi.

BACA JUGA  OJK Jateng Cabut Izin Usaha PT BPRS

Sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi, OJK terus memperkuat infrastruktur layanan publik melalui:

  • Pengembangan PPID OJK dan minisite e-PPID sejak 2021
  • Peluncuran PPID OJK Mobile Apps
  • Penyediaan Ruang Layanan Informasi Publik di seluruh kantor OJK pusat dan daerah
  • Fasilitas ramah disabilitas, termasuk braille, kursi roda, dan panduan audio-visual

OJK juga meluncurkan wajah baru website www.ojk.go.id dengan fitur aksesibilitas disabilitas serta integrasi berbagai layanan digital seperti Kontak 157 (24 jam), SLIK, Whistleblowing System, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Dari sisi SDM dan diseminasi informasi, OJK secara rutin menyelenggarakan pelatihan PPID, konferensi pers bulanan Dewan Komisioner, serta menyediakan juru bahasa isyarat dalam berbagai kegiatan.

BACA JUGA  Afirmasi Kredit dari S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia

OJK juga menyusun Pedoman SETARA untuk mendorong industri jasa keuangan menyediakan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Capaian ini menegaskan komitmen OJK dalam menjamin keterbukaan, inklusivitas, dan kesetaraan akses informasi publik di tingkat nasional.(Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

PENGADILAN Negeri (PN) Bandung menolak permohonan praperadilan yang diajukan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Putusan tersebut dibacakan…

KAI Logistik Kirim 7.600 Sepeda Motor Selama Angkutan Nataru

Sepanjang masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), KAI Logistik mencatat pengiriman sebanyak 7.600 unit sepeda motor ke berbagai daerah. Capaian ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengiriman sepeda…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Guru SD Jatikalang Keluhkan Banjir dan Kerawanan Sekolah

  • January 13, 2026
Guru SD Jatikalang Keluhkan Banjir dan Kerawanan Sekolah

Baru 56 Dapur SPPG Beroperasi di Sidoarjo dari Target 370

  • January 13, 2026
Baru 56 Dapur SPPG Beroperasi di Sidoarjo dari Target 370

Erick Thohir Gaungkan Semua Elemen Sepak Bola Indonesia Bersatu dan Dukung John Herdman

  • January 13, 2026
Erick Thohir Gaungkan Semua Elemen Sepak Bola Indonesia Bersatu dan Dukung John Herdman

Cegah Superflu, Warga Bandung Diminta Jaga Kesehatan

  • January 13, 2026
Cegah Superflu, Warga Bandung Diminta Jaga Kesehatan

Teras Cihampelas Bakal Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Relokasi UMKM

  • January 13, 2026
Teras Cihampelas Bakal Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Relokasi UMKM

Mantan Menag Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

  • January 13, 2026
Mantan Menag Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji