OJK Raih Penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) meraih penghargaan Badan Publik Terbaik Nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dan memperoleh Wiwarta Prajanugraha dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan diserahkan oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro kepada Friderica Widyasari Dewi pada 15 Desember 2025 di Jakarta.

Selain itu, OJK juga meraih peringkat kedua terbaik nasional kategori Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN/LPNK) dengan nilai 98,70 poin. Capaian ini melanjutkan konsistensi OJK sebagai badan publik informatif sejak 2023 dan 2024.

Predikat Badan Publik Informatif merupakan tingkat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Pada 2025, OJK memperoleh predikat ini setelah melalui serangkaian tahapan penilaian KIP, termasuk pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), uji publik, dan evaluasi enam aspek utama: kualitas dan pelayanan informasi, jenis informasi, sarana prasarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi.

BACA JUGA  Tingkatkan Tata Kelola BPR BKK, Pemprov Jateng Siapkan Komisaris

Sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi, OJK terus memperkuat infrastruktur layanan publik melalui:

  • Pengembangan PPID OJK dan minisite e-PPID sejak 2021
  • Peluncuran PPID OJK Mobile Apps
  • Penyediaan Ruang Layanan Informasi Publik di seluruh kantor OJK pusat dan daerah
  • Fasilitas ramah disabilitas, termasuk braille, kursi roda, dan panduan audio-visual

OJK juga meluncurkan wajah baru website www.ojk.go.id dengan fitur aksesibilitas disabilitas serta integrasi berbagai layanan digital seperti Kontak 157 (24 jam), SLIK, Whistleblowing System, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Dari sisi SDM dan diseminasi informasi, OJK secara rutin menyelenggarakan pelatihan PPID, konferensi pers bulanan Dewan Komisioner, serta menyediakan juru bahasa isyarat dalam berbagai kegiatan.

BACA JUGA  OJK Bantah Terlibat Penawaran Jasa IPO

OJK juga menyusun Pedoman SETARA untuk mendorong industri jasa keuangan menyediakan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Capaian ini menegaskan komitmen OJK dalam menjamin keterbukaan, inklusivitas, dan kesetaraan akses informasi publik di tingkat nasional.(Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan satu nama untuk calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Usulan itu sudah disampaikan melalui Surat Presiden ke pimpinan DPR…

Sambut HUT RI, KAI Logistik  Hadirkan Promo ‘Merdeka Ongkir’

UNTUK menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, BUMN logistik ini kembali menghadirkan promo spesial bertajuk ‘Merdeka Ongkir’. Melalui program itu, KAI Logistik (Kalog)  mengajak masyarakat merayakan momen kemerdekaan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda