AHY: Pemulihan Infrastruktur Sumatra Butuh Rp51 Triliun

MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan pemulihan infrastruktur di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh akibat bencana banjir dan tanah longsor membutuhkan anggaran sekitar Rp51 triliun.

Hal tersebut disampaikan AHY setelah menerima laporan dari sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum. Berdasarkan estimasi awal, dana tersebut dibutuhkan untuk pembangunan kembali infrastruktur dasar.

Diperlukan alokasi kurang lebih Rp51 triliun untuk pembangunan kembali infrastruktur dasar, utamanya jalan, jembatan, dan penyediaan air bersih,” kata AHY di Lapangan Tembak Djamsuri, Markas Parako I Pasgat, Kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (14/12).

Selain kerusakan infrastruktur, AHY mengungkapkan laporan dari Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait mencatat sebanyak 112 ribu unit rumah mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.

BACA JUGA  TP PKK Humbahas Supervisi Desa Percontohan

Kategorinya terdiri dari rusak ringan, rusak sedang, rusak berat, hingga hanyut atau hilang,” ujarnya.

AHY meminta kementerian terkait untuk melakukan pemetaan lebih rinci terhadap tingkat kerusakan rumah, mengingat kebutuhan biaya perbaikan akan berbeda pada setiap kategori.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah menimbulkan dampak signifikan.

Bencana tersebut dilaporkan menyebabkan 1.030 orang meninggal dunia, 205 orang dinyatakan hilang, sekitar 7.000 orang mengalami luka-luka, serta berdampak pada 52 kabupaten.

BNPB juga mencatat sebanyak 186.488 rumah mengalami kerusakan. Selain itu, 1.600 fasilitas umum terdampak, terdiri atas 219 fasilitas kesehatan, 967 fasilitas pendidikan, 434 rumah ibadah, 290 gedung atau kantor pemerintahan, serta 145 jembatan yang mengalami kerusakan. (*/S-01)

BACA JUGA  Undip Kirim Mesin Penjernih Air ke Sumatera Barat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mantan Menag Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

KOMISI Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 karena membagi 20.000 kuota…

PN Bandung Tolak Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin

PENGADILAN Negeri (PN) Bandung menolak permohonan praperadilan yang diajukan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. Putusan tersebut dibacakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemerintah Diminta Tingkatkan Penegakan Hukum dan Literasi Pajak

  • January 13, 2026
Pemerintah Diminta Tingkatkan Penegakan Hukum dan Literasi Pajak

Guru SD Jatikalang Keluhkan Banjir dan Kerawanan Sekolah

  • January 13, 2026
Guru SD Jatikalang Keluhkan Banjir dan Kerawanan Sekolah

Baru 56 Dapur SPPG Beroperasi di Sidoarjo dari Target 370

  • January 13, 2026
Baru 56 Dapur SPPG Beroperasi di Sidoarjo dari Target 370

Erick Thohir Gaungkan Semua Elemen Sepak Bola Indonesia Bersatu dan Dukung John Herdman

  • January 13, 2026
Erick Thohir Gaungkan Semua Elemen Sepak Bola Indonesia Bersatu dan Dukung John Herdman

Cegah Superflu, Warga Bandung Diminta Jaga Kesehatan

  • January 13, 2026
Cegah Superflu, Warga Bandung Diminta Jaga Kesehatan

Teras Cihampelas Bakal Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Relokasi UMKM

  • January 13, 2026
Teras Cihampelas Bakal Dibongkar, Pemkot Bandung Siapkan Relokasi UMKM