Tarif Impor 32 Persen AS Harus Dijawab Lewat Diplomasi

MANTAN Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Agus Suparmanto, menegaskan bahwa kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia harus dijawab dengan pendekatan diplomasi ekonomi dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perdagangan nasional.

“Kebijakan tarif sebesar 32 persen yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan seperti kopi, karet, hingga produk tekstil,” ujar Agus Suparmanto dalam keterangannya, Selasa (9/7).

Menurut Agus, kebijakan ini merupakan sinyal bahwa Indonesia perlu memperkuat posisi dalam negosiasi perdagangan bilateral, terutama dengan negara mitra strategis seperti AS.

Jangan reaktif

“Langkah ini tidak boleh dibalas dengan reaktif, tetapi harus dijawab melalui diplomasi yang memperjuangkan kepentingan nasional tanpa menutup pintu kerja sama. Kita harus memperkuat daya tawar kita, sekaligus membuka ruang reformasi pada sektor-sektor yang dinilai belum terbuka untuk asing,” lanjutnya.

BACA JUGA  Tetap Serang Lebanon, Trump Marahi Netanyahu

Pemerintah Indonesia, kata dia masih terus mengupayakan untuk mendorong tarif lebih rendah, dengan menawarkan pembelian produk-produk AS seperti kedelai, gandum, kapas, minyak tanah, bensin dan pesawat. Harapannya, ini bisa mengurangi defisit neraca perdagangan AS terhadap Indonesia yang menjadi dasar penerapan tarif resiprokal itu.

Agus juga menekankan pentingnya dukungan terhadap pelaku usaha nasional yang terdampak langsung akibat kebijakan ini. “Pemerintah perlu segera mengidentifikasi sektor yang terdampak dan menyiapkan insentif agar pelaku ekspor tetap mampu bertahan di tengah ketidakpastian global,” ujarnya.

Jaga stabilitas

Pemerintah AS sebelumnya menetapkan kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen untuk 180 negara, termasuk Indonesia, sebagai bentuk penyeimbangan atas tarif ekspor-impor yang dianggap timpang oleh pemerintahan Trump. Kebijakan ini mulai berlaku per 1 Agustus 2025.

BACA JUGA  Trump Umumkan Gencatan Senjata dengan Iran

Di tengah dinamika tersebut, Agus Suparmanto mengajak seluruh elemen pemerintah dan dunia usaha untuk tetap menjaga stabilitas hubungan dagang bilateral serta beradaptasi terhadap perubahan lanskap global.

“Indonesia harus menjadikan ini momentum untuk menata ulang arah kebijakan ekspor dan membuka pasar baru, agar tidak terlalu bergantung pada negara mitra tunggal,” pungkasnya. (*/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

MENTERI Keuangan Suahasil Nazara berkomitmen menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Suahasil dalam konferensi pers di kantor Kementerian…

Pameran MTQ Nasional di Jateng Catat Transaksi sekitar Rp500 Juta per Hari

GELARAN Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI tahun 2026 di Kota Semarang,  Jawa Tengah  tak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mesin penggerak ekonomi. Melalui Pameran Serambi Nusantara yang diikuti…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu DIY Bersinergi dengan Kejati

  • September 16, 2026
Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu DIY Bersinergi dengan Kejati

Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

  • September 16, 2026
Pemda DIY Serahkan Sertipikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten

Persib Bawa Pulang Tiga Poin dari Korsel Usai Tundukan FC Seoul

  • September 16, 2026
Persib Bawa Pulang Tiga Poin dari Korsel Usai Tundukan FC Seoul

Dewa United Permalukan Borneo FC di Samarinda

  • September 16, 2026
Dewa United Permalukan Borneo FC di Samarinda

Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

  • September 16, 2026
Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

  • September 16, 2026
UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026