Subsidi Listrik Batal, Bantuan Subsidi Upah Jadi Pilihan

BANTUAN Subsidi Upah diklaim lebih siap maka pemerintah membatalkan rencana pemberian subsidi listrik yang sebelumnya masuk dalam lima paket kebijakan insentif yang akan berlaku pada Juni–Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, keputusan pembatalan diambil karena proses penganggaran untuk subsidi listrik dinilai tidak cukup cepat untuk memenuhi target waktu pelaksanaan.

“Diskon listrik ternyata membutuhkan proses penganggaran yang jauh lebih lambat. Karena target pelaksanaannya adalah Juni dan Juli, maka kami memutuskan insentif ini tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6).

Sebagai gantinya, pemerintah akan mengalihkan anggaran subsidi listrik ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap dari sisi data dan pelaksanaan.

BACA JUGA  Pemerintah Harus Perkuat Aspek Preventif Kesehatan

Bantuan Subsidi Upah terverifikasi

Menurut Sri Mulyani, pada tahap awal perancangan BSU masih terdapat tantangan, terutama dalam memastikan keakuratan data penerima.

Namun, seiring waktu, data dari BPJS Ketenagakerjaan kini telah diperbarui dan terverifikasi, khususnya untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

“Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah bersih dan valid untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, serta sudah siap digunakan, maka kami memutuskan menyalurkan bantuan lewat BSU,” tambahnya.

Sebelumnya, rencana pemberian insentif listrik disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Insentif tersebut dirancang dalam bentuk potongan tarif listrik sebesar 50% bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya maksimal 1.300 VA.

BACA JUGA  Kutuk Kekejian Israel, UMS Dorong Pemerintah RI Protes Keras

Program ini sedianya akan dilaksanakan pada 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dengan skema yang mirip dengan program diskon listrik yang pernah diterapkan pada awal tahun. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Giliran KGPAA Paku Alam X Penuhi Pendataan SE2026

PETUGAS Sensus Ekonomi 2026, Rabu, mendatangi kediaman KGPAA Paku Alam X di Pura Pakualaman, Yogyakarta. Wakil Gubernur DIY itu turut menjadi responden SE2026 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)…

MSCI Pertahankan Status Indonesia sebagai Emerging Market

MSCI mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Markets pada MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis 24 Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan investor global terhadap…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Penyidik Kejati DIY Geledah Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta

  • June 25, 2026
Penyidik Kejati DIY Geledah Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta

Begini Cara Aman Menikmati Kecap Menurut Ahli Gizi

  • June 25, 2026
Begini Cara Aman Menikmati Kecap Menurut Ahli Gizi

Sri Sultan Tunjuk KGPAA Paku Alam X Sebagai Plh Gubernur

  • June 25, 2026
Sri Sultan Tunjuk KGPAA Paku Alam X Sebagai Plh Gubernur

ASUS Bidik Segmen Korporasi Lewat ExpertBook Ultra Berbasis AI

  • June 25, 2026
ASUS Bidik Segmen Korporasi Lewat ExpertBook Ultra Berbasis AI

Berlian Organizer Bakal Umumkan Penerima HPN Awards 2026

  • June 25, 2026
Berlian Organizer Bakal Umumkan Penerima HPN Awards 2026

Brasil Juara Grup, Maroko Jadi Runner-up

  • June 25, 2026
Brasil Juara Grup, Maroko Jadi Runner-up