Pemerintah Kaji Ulang Efisiensi APBN Lebih Tepat

PEMERINTAHAN Prabowo-Gibran tengah melakukan upaya penghematan besar-besaran dengan melakukan efisiensi  APBN dan APBD.

Sebagai dampaknya, banyak kementerian dan lembaga-lembaga pemerintahan maupun daerah yang terkena pemangkasan anggaran ini.

Guru Besar UGM Bidang Manajemen Kebijakan Publik, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, M.P.P. mengatakan bahwa program penghematan cenderung timpang akan berdampak pada sektor-sektor mendasar.

“Program penghematan ini cenderung timpang, sektor-sektor tertentu yang sebenarnya lebih fundamental, lebih mendasar untuk pelayanan publik justru kena pemangkasan,” kata Wahyudi, Jumat (14/2).

Ia menyayangkan bahwa kementerian strategis dan penting bagi rakyat.

Seperti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Kebudayaan dipotong anggarannya.

Sedangkan Kementerian Pertahanan, justru lolos dari hal tersebut, bahkan pembelian alutsista terus berjalan.

BACA JUGA  Efisiensi Belanja Negara Tidak Boleh Korbankan Layanan Dasar

“Bukan berarti tidak setuju penghematan, realokasi, atau efisiensi apapun namanya, tetapi efisiensi itu juga harus tepat,” jelasnya.

Wahyudi meminta pemerintah untuk benar-benar mengkaji ulang efisiensi ini. Apalagi efisiensi saat ini sangat sulit dilakukan mengingat profil kabinet yang membengkak.

Ia menyebutkan bahwa hal tersebut berdampak besar pada anggaran yang kini naik hampir dua kali lipat daripada anggaran tahun sebelumnya yang hanya memiliki 34 kementerian.

Wahyudi mengingatkan lagi dengan peraturan yang masih tetap sama, kabinet akan tetap menyedot dana yang besar.

Contohnya menteri dan wakil menteri memiliki jatah tunjangan yang tidak terlalu berbeda. Wakil menteri bahkan mendapatkan 85% tunjangan dari jabatan menteri.

“Kenyataanya menteri dan wakil menteri yang kita miliki sudah banyak, apalagi ditambah dengan staf khusus yang terus bertambah, sudah pasti akan menyedot anggaran,” paparnya.

BACA JUGA  Pemerintahan Prabowo-Gibran Hadapi Perilaku Boros Birokrasi

“Terlebih, banyak dari staf khusus ini tidak berhubungan langsung dengan misi dari Kementerian dan tidak,

selalu meningkatkan kinerja pemerintahan yang bersangkutan,” lanjut Wahyudi.

Ia sepakat jika pemotongan anggaran dilakukan pada pos-pos anggaran yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik seperti mengurangi perjalan-perjalan dinas yang tidak perlu.

Tidak perlu belanja ATK, mengurangi kegiatan seminar yang mengharuskan menginap di hotel dan renovasi gedung.

“Saya kira untuk pos anggaran ini jika dipangkas tentu tidak akan menjadi masalah,” terangnya.

Efisiensi APBN jangan di sektor vital

Masalahnya sektor-sektor vital di bidang kesehatan juga mengalami pengurangan jam pelayanan, pengurangan alat kesehatan dan obat-obatan. Hal ini berdampak buruk pada masyarakat.

BACA JUGA  Target Swasembada Pangan Terancam Adanya Efisiensi APBN

Menurut dia kebijakan penghematan anggaran ini seharusnya bersifat kolektif dan tidak timpang sebelah.

Dalam artian tidak hanya rakyat saja, namun juga untuk kalangan pejabat pemerintahan.  Setidaknya para pejabat mestinya harus memberikan contoh berhemat kepada masyarakat.

“Jangan pejabat menekan rakyat untuk berhemat, tapi ternyata pejabat tetap juga memelihara gaya hidup boros. Itu jelas akan menyakiti hati rakyat pada umumnya,” tegasnya.

Apalagi ada gelombang PHK karyawan dmana-mana.

 “Pemerintah harus memikirkan bagaimana orang tua dari anak-anak itu bisa mendapatkan pekerjaan dan menghidupi keluarga,” pungkasnya. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

GUBERNUR Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur bersama 36 kabupaten/kota se-Jatim, Senin (30/3). Sebelumnya, Kota Surabaya…

Minimnya Transparansi Algoritma Platform Digital Harus Jadi Perhatian

PEMERINTAH resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret  lalu. Hal itu tertuang melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2026 Adisutjipto Terjadi Lonjakan Penumpang

  • April 1, 2026
Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2026 Adisutjipto Terjadi Lonjakan Penumpang

Dibungkam Bosnia-Herzegovina, Italia Kembali Gagal ke Piala Dunia

  • April 1, 2026
Dibungkam Bosnia-Herzegovina, Italia Kembali Gagal ke Piala Dunia

Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

  • March 31, 2026
Kemampuan Literasi Matematika Alami Penurunan

Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

  • March 31, 2026
Sidak Dapur SPPG, Wabup Sidoarjo Temukan IPAL belum Standar

Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

  • March 31, 2026
Serahkan LKPD, Khofifah Ajak Kepala Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK

Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata

  • March 31, 2026
Wabup Mimik Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Jadi Agrowisata