Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan Siap Dukung Libur Nataru

PEMBANGUNAN Jalan Tol Binjai – Pangkalan Brandan segmen Tanjungpura – Pangkalan Brandan sepanjang 19,5 kilometer dipastikan telah mencapai 100%. Dengan demikian, jalan tol itu sudah bisa digunakan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti

Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Hutama Karya Infrastruktur, Aji Prasetyanti, Kamis (12/12). Menurutnya pembangunan Jalan Tol Tanjungpura – Pangkalan Brandan telah sukses melalui Uji Laik Fungsi (ULF)

“Alhamdulillah, pada akhir November lalu Jalan Tol Tanjungpura – Pangkalan Brandan telah sukses dilakukan ULF. Hal ini menandai bahwa jalan tol ini telah siap mendukung konektivitas masyarakat Sumatra Utara secara khusus,” kata Aji.

Adapun Jalan Tol Tanjungpura – Pangkalan Brandan ini akan difungsionalkan pada momen libur Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru)) untuk memudahkan akses masyarakat dari Binjai menuju Pangkalan Brandan atau sebaliknya, sehingga mempersingkat waktu tempuh.

BACA JUGA  Mulai 30 Juli Tol Bangkinang-XIII Kota Kampar Bertarif

“Dengan selesainya jalan tol ini, perjalanan dari Kota Binjai ke Pangkalan Brandan dari yang semula 2 jam melalui jalan nasional dapat menjadi 40 menit,” tambah Aji.

Pipa gas

Dalam membangun Jalan Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, HKI menghadapi tantangan dimana trase jalan tol melintasi pipa gas alam. Pelaksanaan pekerjaan di titik tersebut menggunakan box crossing dengan timbunan yang dilakukan dengan perhitungan teknis dan aspek safety yang matang. Sehingga kini kendaraan sudah bisa melewati lokasi crossing pipa gas alam tersebut dengan aman.

Selain membangun jalan tol, HKI juga membangun sepasang rest area yang terletak tidak jauh dari Icon JTTS di Sumatra Utara yaitu Jembatan Sei Wampu. Rest area ini sudah dapat digunakan oleh pengendara dengan berbagai fasilitas lengkap. (Rud/N-01)

BACA JUGA  Minat Masyarakat Gunakan Tol Baleno Cukup Tinggi

 

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak