Jalan Tol Lingkar Pekanbaru Ditargetkan Rampung 2026

PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) terus melanjutkan pengerjaan proyek Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), termasuk Ruas Rengat-Pekanbaru seksi Lingkar Pekanbaru sepanjang 30,57 km. Proyek yang dimulai sejak Juni 2023 ity ditargetkan rampung pada 2026 mendatang.

“Per September 2024, progres konstruksi tol ini telah mencapai kisaran angka 30%,” kata Direktur Operasi III HKI Aditya Novendra Jaya, Minggu (20/10).

Aditya menyampaikan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru dirancang memiliki tiga Gerbang Tol (GT) dan Interchange (IC) yakni GT dan IC Rimbo Panjang, Siak, serta Bypass Pekanbaru. GT dan IC Rimbo Panjang adalah akses utama masyarakat Rimbo Panjang keluar dan masuk Tol Lingkar Pekanbaru, sementara GT dan IC Siak akan menjadi akses awal daerah Sri Meranti untuk keluar masuk Tol Lingkar Pekanbaru, serta GT dan IC Bypass Pekanbaru adalah akses awal masyarakat Muara Fajar menuju Tol Lingkar Pekanbaru.

BACA JUGA  Wapres Minta Masyarakat Riau Terus Jaga Warisan Budaya

Pada tol ini, terdapat juga satu Junction yaitu Junction Rimbo atau Junction Pekanbaru yang nantinya akan menghubungkan Tol Pekanbaru – Bangkinang dengan Tol Lingkar Pekanbaru.

“Nantinya, masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya yang akan melewati Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang bisa menuju Jalan Tol Pekanbaru – Dumai atau sebaliknya tanpa harus keluar tol. Hal ini tentunya akan meningkatkan konektivitas langsung antar kota dan mempersingkat waktu tempuh,” jelas Aditya.

Adapun jalan tol ini nantinya akan menghemat waktu tempuh dari exit tol Bangkinang – Pekanbaru ke gerbang tol Pekanbaru – Dumai yang semula satu jam via jalan nasional menjadi 25 menit saja melalui Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.

Rest area

HKI juga akan membangun sepasang Rest Area dengan luas total 12 hektare yang saat ini masih dalam proses perencanaan konstruksi dan rencananya akan dibangun pada 2025.

BACA JUGA  Panjang Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Bertambah

Rest area ini nantinya akan terletak lima kilometer dari Gerbang Tol Siak dengan rencana bangun mengadaptasi corak budaya lokal khas Riau dengan berbagai fasilitas.

Fasilitas tersebut di antaranya lahan untuk SPBU, tempat parkir kendaraan besar dan kecil, bengkel perawatan kendaraan, minimarket, masjid, toilet umum, tenant food court, 12 Kios UMKM, taman bermain dan ruang terbuka hijau, serta fasilitas klinik bagi pengendara yang membutuhkan bantuan medis.

Jembatan ikonik

Salah satu jembatan ikonik yang dikerjakan HKI adalah Jembatan Sungai Siak yang memiliki total bentang sepanjang 214 meter dengan main span 97,5 meter. Jembatan ini menggunakan metode balanced cantilever yaitu metode pembangunan bagian jembatan secara bertahap dari kedua sisi luar bentang menuju titik tengah jembatan sehingga akan terbentuk keseimbangan struktur.

Selain itu, jembatan ini juga didesain tidak menggunakan pilar di tengah sungai agar kondisi lingkungan tetap terjaga dan kapal pengangkut logistik dapat melintas di bawahnya tanpa hambatan.

BACA JUGA  Pemprov Riau Salurkan 2,5 Ton Beras untuk Korban Banjir Kampar

HKI juga telah sepenuhnya menerapkan teknologi digital construction pada proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, diantaranya Building Information Modelling (BIM), terrestrial laser scanner (TLS), load scanner, photogrammetry, electronic density gauge (EDG), dan aplikasi HKI APPS. Penerapan teknologi konstruksi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam setiap tahapan konstruksi.

“Dalam membangun JTTS, HKI berkomitmen memberikan hasil dan mutu terbaik walaupun menghadapi tantangan yang tidak mudah. Kami berharap pembangunan Jalan Tol Ruas RengatPekanbaru seksi Lingkar Pekanbaru dapat berjalan lancar dan segera dapat digunakan segera oleh masyarakat,” ujarnya. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak