AKIBAT lambat mendapatkan pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Bayu Asih Purwakarta, Jawa Barat, seorang bayi yang lahir prematur warga Kampung Cibaragalan Desa Ciwangi Kecamatan Bungursari Purwakarta meninggal dunia.
Menurut Robiansyah, ayah dari sang jabang bayi tersebut pihaknya sempat ditolak pihak rumah sakit dengan alasan tidak ada kamar kosong. Sebelumnya ia datang ke IGD RSUD Bayu Asih, sebagai pasien rujukan dari Rumah Sakit Abdul Rojak Purwakarta.
Ia bersama seorang bidan desa membawa sang bayi ke bagian IGD Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta. Namun pihak RSBA langsung tidak menerima pasien karena tidak memiliki ruangan perawatan yang kosong. Padahal kondisi bayi dalam keadaan kritis.
Setelah melalui perdebatan antara keluarga dan pihak petugas IGD, bayi tersebut baru mendapat pemeriksaan dari seorang suster sebelum kemudian ditangani dokter.
Akhirnya bayi tersebut mendapat perawatan di salah satu ruangan mulai Senin (15/4) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Namun bayi malang tersebut akhirnya meninggal dunia Selasa (16/4) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
“Kami sempat berdebat baru kemudian bayi diperiksa oleh dokter dan ditangani di IGD. Namun karena sebelumnya lambat mendapatkan penanganan anak saya meninggal dunia,” kata Robiansyah, Selasa (16/4).
Pelayanan pihak Rumah Sakit Bayu Asih tersebut sangat disayangkan pihak keluarga Bayi. Menurut Robiansyah sebagai lembaga pelayanan kesehatan, RSUD Bayu Asih seharusnya dapat memberikan pelayanan yang prima dan tidak membedakan pasien. Saat ini, jenazah bayi telah dimakamkan di pemakaman umum Ciwangi.
Di sisi lain Dirut RSBA Purwakarta, dr. Tri Muhammad Hani, membantah telah menolak pasien bayi. Tri Muhammad Hani menjelaskan pasien datang ke IGD sekitar Pkl 02.24 WIB menggunakan ambulance desa dengan didampingi bidan klinik mandiri dan ayah pasien.
Bidan perujuk dari klinik mandiri ini membawa surat rujukan dari sebuah RS Swasta di Purwakarta. Jadi sebenarnya tujuan awal pasien dirujuk oleh bidan dan keluarga pasien bukan ke RSUD Bayu Asih, namun ke salah satu RS swasta kelas B di Kabupaten Purwakarta.
“Pasien dilayani dengan baik. Pasien datang dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga sesuai kegawatannnya di ruang Triase dan dilakukan penanganan awal dengan pemberian oksigenasi dan berdasarkan kegawatannya memerlukan perawatan di ruang intensif bayi selanjutnya Surat Perintah Rawat Inap (SPRI) untuk masuk ke ruang ICU Neonatus (Bayi),”Kata Hani
“Karena bayi lahir prematur dengan kondisi paru-paru belum matang sehingga produksi oksigen belum optimal. Akibatnya bayi kekurangan oksigen dan TIDAK cukup hanya dengan pemberian oksigen melalui sungkup, akan tetapi harus dengan alat bantu pernafasan mekanis yang disebut Ventilator. Nah peralatan Ventilator ini hanya bisa diberikan di runag ICU Neonatus atau NICU,” Lanjut Hani.
Masih menurut Hani, di ruangan ICU Neonatus, inkubator sebenarnya masih tersedia. Total ada 3 inkubator bayi, yang terisi 2 sehingga kosong 1. Jumlah ventilator ada 4, terpakai di ICU Neonatus 2 unit sementara 2 unit ventilator lainnya dalam posisi baru terpasang pada bayi lahir kembar yang ibunya dioperasi cesar di kamar operasi.
Jadi pada saat pasien bayi datang, kebetulan di kamar operasi ada ibu hamil yang sedang dioperasi cesar oleh dokter kandungan dengan bayi kembar dan sudah diintruksikan oleh dokter setelah lahir harus segera dirawat di ICU Neonatus dengan ventilator. Sehingga pada saat kejadian semua unit alat ventilator sedang terpakai.
Hasil observasi dengan pemantauan saturasi oksigen menunjukkan indikasi medis bayi harus mendapat alat bantu nafas mekanis ventilator dan tidak cukup hanya pemasangan oksigen sungkup. (REZ/M-1)