Polisi Tangkap Dua Tersangka Penadah Mobil Bodong

POLDA Jawa Tengah menangkap dua tersangka penadah mobil bodong di Sukoharjo Jawa Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan 19 kendaraan roda empat tanpa dokumen lengkap.

Hal ini diungkapkan Waka Polda Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho dalam Konferensi Pers di Lobby Mapolda Jateng Kamis (29/8).

“ Ke-19 kendaraan roda empat berbagai merk dan 10 lembar STNK berhasil diamankan dari kedua pelaku  BK dan GY,” ujar Wakapolda Brigjen Pol Agus Suryo .

BK (52)  Warga Kecamatan Grogol, Kabupaten. Sukoharjo, dan GY (43) warga Mojogedang, Kabupaten Karanganyar.

Kronologis pengungkapan kasus berawal informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan mobil bodong di Facebook dan Whatsapp.

BACA JUGA  Dirlantas Polda Jateng Sebut Lalu Lintas H+1 Lebaran masih Lancar

Setelah dilakukan penyelidikan dalam jangka waktu 1 minggu petugas berhasil mendapatkan pelaku di wilayah Sukoharjo Jawa Tengah.

“Mereka ditangkap selepas beroperasi sejak 2020, Rata-rata dalam 1 bulan mereka bisa menjual 3-4 unit mobil,” ungkapnya.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menambahkan pelaku ini berbeda dengan “Lengek Squad” yang beberapa waktu lalu juga diamankan.

Dalam perkara ini pelaku mengumpulkan mobil tersebut di sebuah tempat cucian dan menjual dengan keuntungan rata rata 2 kali lipat dari harga pembelian mobil.

Mereka membeli dari pihak debitur yang tidak mampu membayar kreditnya.

“Kemudian ditawarkan di medsos untuk pembelian secara COD (Cash On Delivery),” ungkapnya.

Kombes Pol Johanson menyebutkan para tersangka memperoleh mobil bodong dari daerah Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

BACA JUGA  Polda Jateng Prihatin Mayoritas Pelaku Anarki masih di Bawah Umur

“Pembeli mayoritas dari Jawa Tengah. Sebelum terjual, mobil ada yang direntalkan dulu sebelum sembari menunggu pembeli,” jelasnya.

Mereka dijerat dengan pasal 480 dan atau pasal 481 KUHP jo pasal 55 dan atau 56 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu Dito perwakilan dari leasing BRI Finance Semarang mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Polda Jateng.

Polisi berhasil menemukan mobil yang menjadi aset BRI Finance. Mobil ini telah hilang sejak tahun 2021 kini telah berhasil ditemukan.(Htm/S-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Sesalkan Insiden Dengan Pengaman Kapolri

Siswantini Suryandari

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan