Polda Jateng Prihatin Mayoritas Pelaku Anarki masih di Bawah Umur

POLDA Jawa Tengah mengungkap kasus aksi kerusuhan massa yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025. Sebanyak 1.747 pelaku diamankan petugas dan ironisnya mayoritas mereka masih di bawah umur.

Dalam keterangannya, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan sebanyak 687 orang pelaku merupakan orang dewasa, sementara 1.058 orang lainnya adalah anak-anak di bawah umur.

“Sebagai upaya penegakan hukum, Polda Jateng dan Polres jajaran telah menerbitkan 17 laporan polisi serta menetapkan tersangka terhadap 46 orang pelaku,” jelasnya dalam konferensi pers di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (2/9) sore.

Sembilan tersangka

Dok.Ist

Khusus di Ditreskrimum Polda Jateng, pihaknya menangani dua kasus aksi kerusuhan. Pertama, kerusuhan yang terjadi pada 29 Agustus, termasuk perusakan fasilitas dan kendaraan di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah.

Kedua, serangan terhadap Mapolda Jateng pada 30 Agustus. Dari hasil penyelidikan, telah ditetapkan sembilan tersangka, terdiri dari tujuh pelaku serangan di Mapolda (satu dewasa dan enam anak di bawah umur) serta dua pelaku perusakan pada 29 Agustus.

BACA JUGA  Polda Jateng Tangkap Dua Penyalur Pekerja Migran Ilegal

“Untuk pelaku dewasa dilakukan penahanan, sementara anak-anak dikembalikan kepada orang tua dengan catatan, jika mereka mengulangi perbuatan itu akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio.

Terencana

Ia menambahkan, aksi penyerangan ke Mapolda Jateng terindikasi dilakukan secara terencana. Hal itu tampak dari pola penyerangan yang mereka lakukan.

“Peristiwa itu terjadi ketika adzan Ashar berkumandang, saat sebagian petugas beranjak ke masjid. Sekelompok massa kemudian menyerang gerbang Mapolda dengan lemparan batu dan kayu.”

“Petugas yang bersiaga berhasil mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti berupa pecahan batu, potongan kayu, dan pakaian yang digunakan saat aksi,” jelasnya.

Lebih memprihatinkan lagi, dari hasil pemeriksaan, delapan orang pelaku dinyatakan positif mengonsumsi benzodiazepam. Selain itu, banyak pelaku yang tercium bau alkohol saat diamankan.

BACA JUGA  Polda Jateng Ingin Ops Patuh Candi Berjalan Humanis dan Profesional

“Hal ini tentu sangat memprihatinkan, mengingat mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA yang berasal dari Demak, Semarang, dan Ungaran,” ucapnya.

Provokasi di Medsos

Menurut Dwi, sebagian besar pelaku terpengaruh provokasi yang beredar di media sosial. Mereka datang secara berkelompok setelah melihat ajakan yang sengaja disebarkan. Terkait hal ini, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Jateng untuk melakukan penelusuran dan profiling terhadap penyebar provokasi.

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 212 dan/atau 214 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara yang sah, dengan ancaman pidana antara 1 tahun 4 bulan hingga 7 tahun penjara,” tegasnya.

Ia pun berharap para orang tua untuk lebih memperhatikan, mendampingi, dan mengarahkan anak-anak. Hal ini agar mereka tidak terjerumus dalam ajakan negatif maupun aksi anarki yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

BACA JUGA  Polda Jateng Tangkap Tersangka Pengeroyokan Saat Demo di Pati

Jadi pelajaran

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Tugas Polri dalam menjaga keamanan disebutnya perlu peran serta dari berbagai pihak termasuk para orang tua.

“Kami berharap kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan, mendampingi, dan mengarahkan anak-anaknya. Hal ini agar anak-anak tidak terjerumus dalam ajakan negatif maupun aksi anarkis yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.”

“Mari kita jaga rumah, lingkungan dan masyarakat agar tetap kondusif, karena menjaga keamanan bukan hanya tugas Polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Htm/N-01)

Barang bukti. (Dok.Ist)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Iran Buka Selat Hormuz selama Gencatan Senjata

IRAN memastikan Selat Hormuz dibuka secara penuh selama gencatan senjata. Hal tersebut diungkapkan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi pada Jumat. “Mengingat gencatan senjata di Lebanon, lalu lintas bagi semua…

Faujiana Fatah Resmi Jabat Ketua DPC Hiswana Migas Priangan Timur

FAUJIANA Fatah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Priangan Timur periode 2026-2030 dalam Musyawarah Cabang  IX Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Bumi dan Gas Bumi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Libas Popsivo, JPE Ditunggu Phonska di Grand Final

  • April 17, 2026
Libas Popsivo, JPE Ditunggu Phonska di Grand Final

Bekuk Persebaya di Kandangnya, Madura United Naik Peringkat 15

  • April 17, 2026
Bekuk Persebaya di Kandangnya, Madura United Naik Peringkat 15

Iran Buka Selat Hormuz selama Gencatan Senjata

  • April 17, 2026
Iran Buka Selat Hormuz selama Gencatan Senjata

Segel Tiket ke Grand Final, Bhayangkara Presisi Tantang LavAni

  • April 17, 2026
Segel Tiket ke Grand Final, Bhayangkara Presisi Tantang LavAni

Faujiana Fatah Resmi Jabat Ketua DPC Hiswana Migas Priangan Timur

  • April 17, 2026
Faujiana Fatah Resmi Jabat Ketua DPC Hiswana Migas Priangan Timur

Gebuk Electric PLN, Gresik Phonska Segel Tiket ke Grand Final

  • April 16, 2026
Gebuk Electric PLN, Gresik Phonska Segel Tiket ke Grand Final