Polda Jateng Sesalkan Insiden Dengan Pengaman Kapolri

POLDA  Jateng sesalkan terjadinya insiden melibatkan seorang personel tim pengamanan protokoler Kapolri dengan awak media di Stasiun Tawang saat meliput kunjungan Kapolri, Sabtu (5/4) sore.

Dalam insiden tersebut, salah satu petugas pengamanan protokoler, Ipda Endri dengan keras menegur secara verbal dan fisik kepada salah satu rekan media LKBN Antara, Makna Zaezar.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai mengikuti pertemuan musyawarah antara Ipda Endri, personel pengamanan protokler Kapolri dengan wartawan LKBN Antara Makna Zaezar di Kantor LKBN Antara Jateng, Minggu, (6/4) malam.

Ditegaskan bahwa Polri akan terus mengevaluasi terkait SOP pengamanan dan penentuan posisi liputan bagi rekan media agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Ipda Endri hadir didampingi oleh tim dari Mabes Polri yang terbang langsung dari Jakarta untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara langsung dan terbuka.

BACA JUGA  Demo Rusuh Jateng, Disinformasi Jadi Biang Kerok

Turut hadir Direktur Pemberitaan Perum LKBN Antara Irfan Junaidi yang mendampingi fotografer LKBN Antara , Makna Zaezar.

“Pertemuan malam ini dihadiri oleh Pak Irfan dari Antara pusat, Mas Makna, serta tim dari Mabes Polri, yakni Koor Spripim Kapolri Brigjen Pol Dedy dan AKBP Wika yang mendampingi Ipda Endri,” ujar Kombes Pol Artanto.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas menjelaskan hasil musyawarah yang telah menyepakati beberapa poin penting.

Antara lain bahwa Polda Jateng mewakili institusi Polri menyesalkan kejadian tersebut yang sebenarnya bisa dihindari.

“Kami dari Polda Jateng menyesalkan kejadian ini. Situasinya saat itu memang ramai, tapi tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan,” tegasnya.

Kabid Humas mengungkap di dalam rapat tersebut, Ipda Endri telah menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada rekan media. Ia menyatakan kesediaannya untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan insan pers.

BACA JUGA  Polda Jateng Bentuk Ditres PPA dan Rotasi Jabatan Strategis

Polda Jateng menegaskan akan menyelidiki kejadian tersebut dan tak segan menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur.

“Insan pers adalah mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik. Kami harap kemitraan yang harmonis ini bisa terus terjaga. Insiden ini harus menjadi bahan pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Ipda Endri menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan terbuka di hadapan awak media yang meliput. Ia mengaku menyesal dan siap bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya.

“Saya, Ipda Endri dari tim pengamanan protokoler mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang. Semoga ke depan kami bisa lebih humanis, profesional, dan dewasa dalam menjalankan tugas,” ucapnya.

Makna Zaezar, wartawan LKBN Antara  mengapresiasi permohonan maaf yang disampaikan secara langsung. Ia telah menerima permohonan maaf Ipda Endri dan telah memaafkannya.

BACA JUGA  Polda Jateng Amankan 18 Kg Sabu dan Dua Pengedar

“Saya sudah mendengar langsung permintaan maaf dari Mas Endri yang datang dari Jakarta malam ini. Secara pribadi, saya sudah menerima permintaan maafnya dan sudah memaafkan,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Direktur Pemberitaan LKBN Antara, Irfan Junaidi, juga menyampaikan penyesalan atas kejadian tersebut.

Irfan mengapresiasi Ipda Endri yang sudah menunjukkan sikap ksatria dengan datang langsung menemui pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf dan siap bertanggung jawab.

Di akhir keterangannya, Kabid Humas Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Ipda Endri bukan ajudan Kapolri. Melainkan personel tim pengamanan protokoler yang bertugas mengamankan jalur kunjungan Kapolri. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan (6,5 tahun) penjara kepada Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Jumat (14/8). Sugiri dinyatakan terbukti secara sah…

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

GEMPA bumi magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi. Akibatnya banyak bangunan dan rumah warga rusak parah. Selain itu dua orang warga meninggal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

  • August 14, 2026
Kunjungi Putra Sayuti Melik, KSP Pastikan Negara Lindungi Lansia

Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden

  • August 14, 2026
Bantu Kelola Sampah, Mahasiswa KKN UNY Kenalkan Ember Tumpuk dan Mini Garden