FK Undip tidak Menutupi Proses Investigasi Kematian dr Aulia

FAKULTAS Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang terbuka terhadap proses investigasi yang sedang berlangsung atas meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dr Aulia Risma Lestari.

“Kami terbuka untuk investigasi dan tidak akan menutupi,” kata Dekan FK Undip Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, saat konferensi pers, di Semarang, Jumat (23/8).

Saat ini investigasi telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan dan Kemendikbud Ristek. Ditambah dengan penyelidikan polisi.

“Kami terbuka bila itjen maupun kepolisian menemukan kesalahan dengan bukti yang kuat,” kata Yan Wisnu Prajoko.

“ Kami pun akan bertindak yang sama memberikan sanksi yang berat sesuai perundangan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA  Universitas Diponegoro Hadirkan Reverse Vending Machine

Ia menyebutkan ada sembilan rekan seangkatan mendiang dr Aulia di PPDS Anestesi Undip yang telah dimintai keterangan.

Kemudian kaprodi, kepala kelompok staf medis (KKSM) Anestesi RSUP dr Kariadi, hingga tenaga admin.

“Kami membuka dan memberi izin. Jadi, itu wujud kami tidak menutupi. Kalau tidak salah, ada dari Polda Jateng dan Polrestabes,” terang Yan.

Proses pendidikan untuk mahasiswa PPDS Undip memang lebih banyak di RSUP dr Kariadi Semarang, yakni 90 persen. Sementara sisanya di kampus Undip.

“Seperti saya sampaikan tadi, interaksi di dalam pendidikan lebih banyak di RS. Tapi yang namanya perundungan kan bisa terjadi di mana saja, termasuk di luar aktivitas pendidikan,” katanya.

BACA JUGA  Hasil Investigasi Mahasiswa PPDS Undip Diumumkan Pekan Ini

Ia menjelaskan bahwa FK Undip telah membentuk tim investigasi internal bersifat adhoc setelah dr Aulia ditemukan meninggal dunia.

Hasil dari investigasi internal sejauh ini tidak ditemukan adanya aspek perundungan yang menjadi penyebab kematian dr Aulia Risma.

Tim investigasi FK Undip melihat rekam jejak setelah 1-2 hari meninggalnya dr Aulia Risma. Tim juga melihat rekam selama pendidikan.

“Kami menyimpulkan kondisi dialami almarhumah tidak ada aspek perundungan yang melatarbelakangi,” ungkapnya.

Yan mengatakan bahwa pihaknya tetap menunggu hasil investigasi yang sedang berjalan, baik dari dua itjen maupun kepolisian.  (*/S-01)

BACA JUGA  Undip, Binus, dan SCCR Indonesia Bersinergi Dorong Inovasi

Siswantini Suryandari

Related Posts

TPG Rp1,2 M belum Cair, 300 Kepsek di Taput Pusing

SEKITAR 300 kepala sekolah di Kabupaten Tapanuli Utara masih menanti pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun anggaran 2024 yang belum juga disalurkan. Padahal, TPG untuk triwulan I tahun…

UNS Rekomendasikan Konsep Pendidikan Sekolah Rakyat

UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta akan terlibat memberikan rekomendasi konsep pendidikan untuk Sekolah Rakyat. Tujuannya agar ke depan program ini benar-benar dapat menjadi wadah pendidikan yang memperkuat karakter anak bangsa.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

TPG Rp1,2 M belum Cair, 300 Kepsek di Taput Pusing

  • May 10, 2025
TPG Rp1,2 M belum Cair, 300 Kepsek di Taput Pusing

Redam Electric PLN, Petrokimia Rebut Posisi Ketiga

  • May 10, 2025
Redam Electric PLN, Petrokimia Rebut Posisi Ketiga

UNS Rekomendasikan Konsep Pendidikan Sekolah Rakyat

  • May 10, 2025
UNS Rekomendasikan Konsep Pendidikan Sekolah Rakyat

Delapan Jemaah Calon Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

  • May 10, 2025
Delapan Jemaah Calon Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci