FK Undip tidak Menutupi Proses Investigasi Kematian dr Aulia

FAKULTAS Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang terbuka terhadap proses investigasi yang sedang berlangsung atas meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dr Aulia Risma Lestari.

“Kami terbuka untuk investigasi dan tidak akan menutupi,” kata Dekan FK Undip Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, saat konferensi pers, di Semarang, Jumat (23/8).

Saat ini investigasi telah dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan dan Kemendikbud Ristek. Ditambah dengan penyelidikan polisi.

“Kami terbuka bila itjen maupun kepolisian menemukan kesalahan dengan bukti yang kuat,” kata Yan Wisnu Prajoko.

“ Kami pun akan bertindak yang sama memberikan sanksi yang berat sesuai perundangan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA  Inspirasi Mahasiswa FEB Undip Bernama ‘Z’ yang Lulus Cumlaude

Ia menyebutkan ada sembilan rekan seangkatan mendiang dr Aulia di PPDS Anestesi Undip yang telah dimintai keterangan.

Kemudian kaprodi, kepala kelompok staf medis (KKSM) Anestesi RSUP dr Kariadi, hingga tenaga admin.

“Kami membuka dan memberi izin. Jadi, itu wujud kami tidak menutupi. Kalau tidak salah, ada dari Polda Jateng dan Polrestabes,” terang Yan.

Proses pendidikan untuk mahasiswa PPDS Undip memang lebih banyak di RSUP dr Kariadi Semarang, yakni 90 persen. Sementara sisanya di kampus Undip.

“Seperti saya sampaikan tadi, interaksi di dalam pendidikan lebih banyak di RS. Tapi yang namanya perundungan kan bisa terjadi di mana saja, termasuk di luar aktivitas pendidikan,” katanya.

BACA JUGA  Teknologi Desalinasi Air Undip akan Digunakan di Wilayah Pesisir

Ia menjelaskan bahwa FK Undip telah membentuk tim investigasi internal bersifat adhoc setelah dr Aulia ditemukan meninggal dunia.

Hasil dari investigasi internal sejauh ini tidak ditemukan adanya aspek perundungan yang menjadi penyebab kematian dr Aulia Risma.

Tim investigasi FK Undip melihat rekam jejak setelah 1-2 hari meninggalnya dr Aulia Risma. Tim juga melihat rekam selama pendidikan.

“Kami menyimpulkan kondisi dialami almarhumah tidak ada aspek perundungan yang melatarbelakangi,” ungkapnya.

Yan mengatakan bahwa pihaknya tetap menunggu hasil investigasi yang sedang berjalan, baik dari dua itjen maupun kepolisian.  (*/S-01)

BACA JUGA  Menkes Siap Bawa Kasus Perundungan di Undip ke Ranah Hukum

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

IMBAS dari aturan yang  menyebutkan batas belanja gaji pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ribuan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terancam diberhentikan. Saat mengomentari…

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

  • March 30, 2026
Pakar UGM Desak Pemda Buka Ruang Dialog Soal Nasib PPPK

Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

  • March 29, 2026
Menkes Gandeng China Cegah Tuberkulosis

Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

  • March 29, 2026
Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

  • March 29, 2026
Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

  • March 29, 2026
Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

  • March 29, 2026
Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional