Pemkot Bandung Pastikan MRLL Gedung Sate – Gasibu Berbasis Kajian

PEMERINTAH Kota Bandung memastikan, penerapan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) dalam penataan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dilakukan secara terukur dan berbasis kajian teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi menerangkan, skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan bukan merupakan kebijakan sepihak, melainkan hasil sinkronisasi bersama Dishub Jabar, Ditlantas Polda Jabar, dan Satlantas Polrestabes Bandung.

“Perencanaan ini bersumber dari kajian konsultan penyusun Analisis Dampak Lalu Lintas yang hasilnya diimplementasikan sesuai hasil perangkingan skenario mitigasi oleh tim,” paparnya.

Menurut Rasdian, pihaknya berperan mengawal implementasi di lapangan agar berjalan efektif dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

Ruang publik yang representatif

Penataan kawasan Gedung Sate dan Gasibu menjadi bagian dari program strategis Pemprov Jabar dalam menghadirkan ruang publik yang lebih representatif, terintegrasi dan ramah bagi masyarakat.

BACA JUGA  Pemkot Bandung tidak Mau Gegabah Tanggapi Dugaan Kebocoran Data

“Salah satu konsekuensinya adalah penutupan ruas Jalan Diponegoro pada segmen inti di antara kedua kawasan tersebut,” ungkapnya.

Menjawab perubahan tersebut, Dishub Kota Bandung lanjut Rasdian menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang dirancang untuk menjaga keseimbangan arus kendaraan dari berbagai arah.

Pola distribusi lalu lintas diatur ulang, dengan memanfaatkan koridor-koridor jalan di sekeliling kawasan sebagai jalur alternatif.

Pengalihan arus

Dari arah utara, arus kendaraan akan diarahkan melalui Jalan Surapati dan Jalan Sentot Alibasyah, kemudian menyebar ke jaringan jalan seperti Jalan Citarum, Cilaki, hingga Cimanuk.

“Sementara dari arah timur, kendaraan yang datang dari Jalan Surapati maupun Jalan Ir. H. Juanda akan dialihkan melalui Jalan Sulanjana dan Jalan Diponegoro dengan pengaturan tertentu.”

BACA JUGA  DPRD Jabar Soroti BTT untuk Bayar Tunggakan Rp621 M

“Adapun dari arah barat dan selatan, skema pengalihan dilakukan melalui Jalan Majapahit, Jalan Cimandiri, serta Jalan Cimanuk untuk kemudian terhubung kembali ke ruas-ruas utama,” bebernya.

Untuk memperkuat kapasitas jaringan jalan lanjut Rasdian, dilakukan penambahan lajur di Jalan Sentot Alibasyah dan Jalan Surapati arah Dago, serta perubahan fungsi Jalan Majapahit menjadi dua arah.

Pendistribusian beban lalu lintas

Pendekatannya bukan sekadar mengalihkan arus, tapi mendistribusikan beban lalu lintas agar tidak terkonsentrasi di satu titik. Perubahan krusial di Jalan Diponegoro sebagai dampak langsung dari penataan kawasan.

“Kendaraan dari arah barat yang menuju ke timur tidak lagi dapat melintas lurus, melainkan akan dibelokkan ke Jalan Cilamaya yang berada di sisi belakang Gedung Sate. Ini menjadi salah satu titik kunci dalam rekayasa. Dengan pengalihan ke Cilamaya, kita menghindari konflik arus di kawasan inti yang nantinya difokuskan sebagai ruang publik,” tandasnya.

BACA JUGA  Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

Rasdian menambahkan, selain pengaturan arus, Dishub Kota Bandung juga menyiapkan langkah penanganan terhadap potensi hambatan di lapangan.

Penertiban parkir di badan jalan, pengurangan titik putar arah, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga pengaturan akses keluar-masuk kawasan perkantoran dan pertokoan menjadi bagian dari strategi pendukung.  (zahra/M-01)

Related Posts

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

ALIANSI Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur menawarkan teknologi mesin extruder kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai solusi menekan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tawaran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan