
PEMERINTAH Kota Bandung memastikan, penerapan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) dalam penataan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dilakukan secara terukur dan berbasis kajian teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi menerangkan, skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan bukan merupakan kebijakan sepihak, melainkan hasil sinkronisasi bersama Dishub Jabar, Ditlantas Polda Jabar, dan Satlantas Polrestabes Bandung.
“Perencanaan ini bersumber dari kajian konsultan penyusun Analisis Dampak Lalu Lintas yang hasilnya diimplementasikan sesuai hasil perangkingan skenario mitigasi oleh tim,” paparnya.
Menurut Rasdian, pihaknya berperan mengawal implementasi di lapangan agar berjalan efektif dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.
Ruang publik yang representatif
Penataan kawasan Gedung Sate dan Gasibu menjadi bagian dari program strategis Pemprov Jabar dalam menghadirkan ruang publik yang lebih representatif, terintegrasi dan ramah bagi masyarakat.
“Salah satu konsekuensinya adalah penutupan ruas Jalan Diponegoro pada segmen inti di antara kedua kawasan tersebut,” ungkapnya.
Menjawab perubahan tersebut, Dishub Kota Bandung lanjut Rasdian menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang dirancang untuk menjaga keseimbangan arus kendaraan dari berbagai arah.
Pola distribusi lalu lintas diatur ulang, dengan memanfaatkan koridor-koridor jalan di sekeliling kawasan sebagai jalur alternatif.
Pengalihan arus
Dari arah utara, arus kendaraan akan diarahkan melalui Jalan Surapati dan Jalan Sentot Alibasyah, kemudian menyebar ke jaringan jalan seperti Jalan Citarum, Cilaki, hingga Cimanuk.
“Sementara dari arah timur, kendaraan yang datang dari Jalan Surapati maupun Jalan Ir. H. Juanda akan dialihkan melalui Jalan Sulanjana dan Jalan Diponegoro dengan pengaturan tertentu.”
“Adapun dari arah barat dan selatan, skema pengalihan dilakukan melalui Jalan Majapahit, Jalan Cimandiri, serta Jalan Cimanuk untuk kemudian terhubung kembali ke ruas-ruas utama,” bebernya.
Untuk memperkuat kapasitas jaringan jalan lanjut Rasdian, dilakukan penambahan lajur di Jalan Sentot Alibasyah dan Jalan Surapati arah Dago, serta perubahan fungsi Jalan Majapahit menjadi dua arah.
Pendistribusian beban lalu lintas
Pendekatannya bukan sekadar mengalihkan arus, tapi mendistribusikan beban lalu lintas agar tidak terkonsentrasi di satu titik. Perubahan krusial di Jalan Diponegoro sebagai dampak langsung dari penataan kawasan.
“Kendaraan dari arah barat yang menuju ke timur tidak lagi dapat melintas lurus, melainkan akan dibelokkan ke Jalan Cilamaya yang berada di sisi belakang Gedung Sate. Ini menjadi salah satu titik kunci dalam rekayasa. Dengan pengalihan ke Cilamaya, kita menghindari konflik arus di kawasan inti yang nantinya difokuskan sebagai ruang publik,” tandasnya.
Rasdian menambahkan, selain pengaturan arus, Dishub Kota Bandung juga menyiapkan langkah penanganan terhadap potensi hambatan di lapangan.
Penertiban parkir di badan jalan, pengurangan titik putar arah, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga pengaturan akses keluar-masuk kawasan perkantoran dan pertokoan menjadi bagian dari strategi pendukung. (zahra/M-01)






