DPRD Jabar Soroti BTT untuk Bayar Tunggakan Rp621 M

RENCANA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk melunasi tunggakan pembayaran kepada kontraktor senilai Rp621 miliar mendapat perhatian serius dari DPRD Jawa Barat. Hingga kini, DPRD mengaku belum menerima koordinasi resmi terkait teknis kebijakan tersebut.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Iwan Suryawan menegaskan bahwa setiap kebijakan pergeseran anggaran harus memiliki dasar hukum yang kuat dan dikomunikasikan secara formal kepada legislatif.

“Sampai saat ini belum ada komunikasi resmi. Nanti tentu akan kita bahas bersama, terutama terkait langkah-langkah yang akan diambil. Bagaimanapun, harus ada landasan yang jelas sebelum pergeseran anggaran dilakukan,” kata Iwan, Jumat (9/1).

Meski demikian, Iwan memahami kondisi sulit yang dihadapi Pemprov Jabar dalam menyeimbangkan target pembangunan dengan kewajiban pembayaran kepada mitra kerja. Menurutnya, diperlukan langkah yang cermat agar kepercayaan kontraktor tetap terjaga.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Siapkan 55 Posko Piket Lebaran

“Ini sudah masuk domain eksekutif. Langkahnya harus cerdas. Pekerjaan pembangunan harus terus berjalan, tetapi jangan sampai kita kehilangan kepercayaan dari para pelaksana kegiatan. Titik temu inilah yang perlu segera dibahas bersama DPRD,” ujarnya.

Senada dengan itu, anggota Banggar DPRD Jabar Doni Maradona menyayangkan minimnya transparansi Pemprov Jabar dalam merumuskan skema pembayaran tunggakan tersebut.

“Mestinya minimal disampaikan terlebih dahulu ke dewan. Sampai sekarang belum ada komunikasi sama sekali terkait skema yang akan digunakan,” kata Doni.

Defisit pendapatan daerah pada 2025 disebut menjadi alasan utama Pemprov Jabar mengalokasikan dana BTT sebesar Rp621 miliar dalam APBD 2026 untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tertunda.

BACA JUGA  DPR Jabar: Pengurangan TKD Pengaruhi Proses Pembangunan Daerah

Penggunaan BTT punya payung hukum

Kepala Bappeda Jabar, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa penggunaan BTT untuk pembayaran kepada pihak ketiga telah memiliki payung hukum melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur bahwa dana darurat dapat digunakan untuk keperluan mendesak dan bersifat mengikat.

“Karena plafon awal BTT hanya tersedia Rp328 miliar, pemprov akan menempuh dua langkah. Pertama, mengoptimalkan saldo awal BTT yang tersedia,” jelas Dedi.

“Kedua, melakukan pergeseran anggaran dari sejumlah program di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses ini dapat dilakukan pada Januari 2026 melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tanpa menunggu mekanisme Perubahan APBD, dengan tetap melaporkannya kepada DPRD,” lanjutnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan seluruh belanja pembangunan tahun 2025 yang belum terbayarkan senilai Rp621 miliar akan diselesaikan pada 2026.

BACA JUGA  Gubernur Jabar dan Zulhas Luncurkan Program Percepatan KDMP

“Pada Januari ini akan ada pemasukan ke kas daerah sekitar Rp2 triliun. Setelah digunakan untuk belanja gaji, tunjangan penghasilan pegawai, dan kebutuhan lainnya, masih tersisa sekitar Rp800 miliar di kas daerah. Dengan begitu, dana untuk membayar kewajiban 2025 pasti tersedia,” kata gubernur.

Menurut Dedi, tertundanya pembayaran belanja pembangunan disebabkan berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada 2025. Dana bagi hasil yang tidak disalurkan hampir mencapai Rp400 miliar.

“Jika dana tersebut disalurkan tepat waktu, maka tidak akan ada potensi tunda bayar,” pungkasnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

  • May 13, 2026
Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

Mengenali Apa Itu Hantavirus

  • May 13, 2026
Mengenali Apa Itu Hantavirus

Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

  • May 13, 2026
Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat