DP3A Kota Bandung Minta Perizinan Daycare Diperketat

DENGAN berkaca pada kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogyakarta, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, meminta perizinan daycare diperketat.

Hingga kini kasus daycare Little Aresha di Jogyakarta memicu reaksi keras, akibat tindak kekerasan yang terjadi pada balita. Rekaman CCTV menunjukkan tindakan yang sangat tidak manusiawi dari oknum pengasuh, di antaranya disuapi secara paksa sampai kaki diikat dan mulut disumpal.

“Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan agar kejadian yang sama tidak terjadi di Kota Bandung. Sehingga selain memperketat perizinan, pengawasan untuk daycare yang sudah berizin pun didorong harus ditingkatkan,” ungkap Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati Rabu (29/4).

Integrasikan kebijakan

Menurut Uum, saat ini Pemerintah Kota  Bandung tengah menyusun peraturan walikota (perwal) yang mengintegrasikan kebijakan dari Kemendikdasmen dan KemenPPPA, untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak di daycare tersebut.

BACA JUGA  Hijriah Food Festival 2025 Diharap Dorong Wisata Kuliner

“Pada prinsipnya, semua kementerian memiliki kesamaan dalam hal perizinan, persyaratan, dan prasarana. Namun, dari sisi kami ada penekanan pada standarisasi daycare ramah anak, termasuk keharusan adanya layanan psikolog untuk konseling anak,” terangnya.

Uum menyebut, terkait regulasi yang tengah disusun tidak hanya berfungsi sebagai langkah pencegahan, tetapi juga mendorong keterlibatan orang tua sebagai agen perubahan dalam pengasuhan tanpa kekerasan.

Bekerja sama dengan Puskesmas

Dalam implementasinya, pengelola daycare di Kota Bandung tidak diwajibkan memiliki psikolog tetap, namun dapat menjalin kerja sama dengan pihak eksternal seperti lembaga profesional, relawan, maupun fasilitas kesehatan seperti puskesmas.

“Karena tidak semua daycare mampu menggaji psikolog, maka bisa dilakukan melalui jejaring kerja sama, termasuk untuk layanan kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Seniman Muda Bandung Raih Juara Pertama Grey Award 2026

Uum menambahkan, perizinan daycare di Kota Bandung saat ini berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik), sedangkan DP3A berperan dalam memberikan pendampingan serta memastikan aspek perlindungan anak terpenuhi.

Pantau langsung

Saat ini jumlah daycare yang berizin di Kota Bandung diperkirakan sekitar 13 hingga 14. Sebagian daycare lainnya masih dalam tahap penyesuaian untuk memenuhi standar, baik dari sisi legalitas, sarana prasarana, dan kualitas layanan.

“Mayoritas masih berupaya menuju standar ramah anak. Tidak semua pengelola daycare sudah memenuhi syarat, terutama dari sisi bangunan dan fasilitas.”

“Atas hal tersebut, kami melakukan pemantauan langsung ke sejumlah daycare serta menggelar edukasi bagi para pengelola. Selain itu, mereka dilibatkan dalam proses penyusunan perwal guna memberikan masukan dari lapangan,” tandasnya.

BACA JUGA  Kemen PPPA Jamin Perlindungan Anak Korban Kekerasan

Saat disinggung terkait ada atau tidak kasus kekerasan pada anak di daycare Kota Bandung, Uum memastikan hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung.

“Sejauh ini belum ada laporan dari orang tua terkait kekerasan di daycare. Mudah-mudahan tidak ada,” pungkasnya. (zahra/M-01)

Related Posts

Dewan Juri dan MC di LCC Empat Pilar Kalbar Resmi Dinonaktifkan

SEKRETARIAT Jenderal MPR RI meminta maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu…

Wabup Sidoarjo Sidak Program Makan Bergizi di SDN Pucang 1 Usai Kabar Viral

WAKIL Bupati Sidoarjo Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Pucang 1, Sidoarjo, Selasa (12/5). Sidak ini bertujuan memastikan kelayakan dan standar gizi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Federasi Futsal Indonesia Resmi Ganti Nama Jadi AFI

  • May 12, 2026
Federasi Futsal Indonesia Resmi Ganti Nama Jadi AFI

PSS Sleman Bersyukur Kembali Promosi ke Super League

  • May 12, 2026
PSS Sleman Bersyukur Kembali Promosi ke Super League

Dewan Juri dan MC di LCC Empat Pilar Kalbar Resmi Dinonaktifkan

  • May 12, 2026
Dewan Juri dan MC di LCC Empat Pilar Kalbar Resmi Dinonaktifkan

Wabup Sidoarjo Sidak Program Makan Bergizi di SDN Pucang 1 Usai Kabar Viral

  • May 12, 2026
Wabup Sidoarjo Sidak Program Makan Bergizi di SDN Pucang 1 Usai Kabar Viral

Tetangga Aneh Berulah lagi, Rumah seorang Warga Diteror Sampah dan Air Kencing

  • May 12, 2026
Tetangga Aneh Berulah lagi, Rumah seorang Warga Diteror Sampah dan Air Kencing

Kirab Budaya di Cirebon Pukau Masyarakat

  • May 12, 2026
Kirab Budaya di Cirebon Pukau Masyarakat