Pemkot Bandung Patuhi Arahan Presiden Soal Sampah

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kesiapan melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah.

Pemkot juga memastikan akan mematuhi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup mengenai penghentian sementara pengolahan sampah secara termal.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional di Sentul International Convention Center, Senin (2/2).

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya keteladanan pimpinan dalam menjaga kebersihan. Ia menginstruksikan seluruh menteri dan jajaran pemerintah pusat untuk melakukan kegiatan bersih-bersih minimal 30 menit sebelum masuk kantor. Instruksi tersebut juga ditujukan kepada pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, hingga institusi pendidikan agar terlibat aktif dalam gerakan kebersihan.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Akan Deklarasikan Bandung Zero Bullying

“Saya tidak mau melihat plastik atau sampah di sekitar kantor-kantor pemerintah dan BUMN. Menteri harus memimpin langsung kalau perlu,” tegas Prabowo.

Presiden juga menyoroti kebersihan di kawasan wisata, termasuk pesisir, dan meminta kepala daerah menggerakkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari sekolah hingga aparat kewilayahan, agar kegiatan kebersihan dilakukan secara rutin dan masif.

Menanggapi hal itu, Farhan menegaskan Kota Bandung siap mengimplementasikan instruksi Presiden sebagai bagian dari upaya membangun budaya bersih dan tanggung jawab bersama.

“Arahan Presiden menjadi pengingat penting bahwa kebersihan lingkungan harus dimulai dari pimpinan dan dilakukan secara konsisten. Kota Bandung siap menjalankannya,” ujarnya.

Sejalan dengan arahan tersebut, Farhan juga memastikan Pemkot Bandung mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Nomor P.38/A/PLB.2.2/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026 tentang penghentian kegiatan pengolahan sampah berbasis energi suhu tinggi, termasuk penggunaan insinerator mini.

BACA JUGA  Atasi Masalah Sampah, Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Termal

Kebijakan itu dikeluarkan berdasarkan hasil kajian dan kunjungan kerja Menteri LH ke Kota Bandung pada 16 Januari 2026.

“Saya sudah menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup untuk mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Farhan.

Ia menambahkan, seluruh insinerator di Kota Bandung akan diuji ulang oleh Sucofindo bersama perguruan tinggi mitra Pemkot Bandung. Hasil pengujian tersebut akan disampaikan kepada Menteri LH sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.

“Keputusan akhir sepenuhnya berada pada kewenangan Menteri Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Ke depan, kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bandung akan difokuskan pada penanganan dari hulu, baik di tingkat RW maupun kawasan berpengelola, untuk mengurangi beban pengangkutan ke TPA.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Gelar Program Padat Karya di 92 Titik

Pemkot juga akan mengoptimalkan program Gaslah, Gober, Mamang Sampah, serta penyapu jalan sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

  • May 13, 2026
Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

Mengenali Apa Itu Hantavirus

  • May 13, 2026
Mengenali Apa Itu Hantavirus