Pemkot Bandung Patuhi Arahan Presiden Soal Sampah

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kesiapan melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah.

Pemkot juga memastikan akan mematuhi kebijakan Menteri Lingkungan Hidup mengenai penghentian sementara pengolahan sampah secara termal.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional di Sentul International Convention Center, Senin (2/2).

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya keteladanan pimpinan dalam menjaga kebersihan. Ia menginstruksikan seluruh menteri dan jajaran pemerintah pusat untuk melakukan kegiatan bersih-bersih minimal 30 menit sebelum masuk kantor. Instruksi tersebut juga ditujukan kepada pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, hingga institusi pendidikan agar terlibat aktif dalam gerakan kebersihan.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Pastikan Bantuan Beras CPP Layak Konsumsi

“Saya tidak mau melihat plastik atau sampah di sekitar kantor-kantor pemerintah dan BUMN. Menteri harus memimpin langsung kalau perlu,” tegas Prabowo.

Presiden juga menyoroti kebersihan di kawasan wisata, termasuk pesisir, dan meminta kepala daerah menggerakkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari sekolah hingga aparat kewilayahan, agar kegiatan kebersihan dilakukan secara rutin dan masif.

Menanggapi hal itu, Farhan menegaskan Kota Bandung siap mengimplementasikan instruksi Presiden sebagai bagian dari upaya membangun budaya bersih dan tanggung jawab bersama.

“Arahan Presiden menjadi pengingat penting bahwa kebersihan lingkungan harus dimulai dari pimpinan dan dilakukan secara konsisten. Kota Bandung siap menjalankannya,” ujarnya.

Sejalan dengan arahan tersebut, Farhan juga memastikan Pemkot Bandung mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Nomor P.38/A/PLB.2.2/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026 tentang penghentian kegiatan pengolahan sampah berbasis energi suhu tinggi, termasuk penggunaan insinerator mini.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idulfitri Stabil

Kebijakan itu dikeluarkan berdasarkan hasil kajian dan kunjungan kerja Menteri LH ke Kota Bandung pada 16 Januari 2026.

“Saya sudah menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup untuk mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Farhan.

Ia menambahkan, seluruh insinerator di Kota Bandung akan diuji ulang oleh Sucofindo bersama perguruan tinggi mitra Pemkot Bandung. Hasil pengujian tersebut akan disampaikan kepada Menteri LH sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.

“Keputusan akhir sepenuhnya berada pada kewenangan Menteri Lingkungan Hidup,” tambahnya.

Ke depan, kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bandung akan difokuskan pada penanganan dari hulu, baik di tingkat RW maupun kawasan berpengelola, untuk mengurangi beban pengangkutan ke TPA.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Tata Ulang Pelaku Usaha di Kebun Binatang

Pemkot juga akan mengoptimalkan program Gaslah, Gober, Mamang Sampah, serta penyapu jalan sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

DALAM rangka kesiapan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (11/08/2026). Kegiatan tersebut dipimpin…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia