Kuota Sampah Bandung Raya Diatur Dari Ritase Jadi Tonase

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerapkan kebijakan bukan pengurangan kuota, melainkan perubahan sistem penghitungan dari ritase menjadi tonase.

Kebijakan ini menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Kepala DLH Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih menjelaskan, kebijakan yang diterapkan bukan pengurangan kuota, melainkan perubahan sistem penghitungan dari ritase jadi tonase.

“Tidak ada pembatasan, hanya konversi dari ritase ke tonase. Kebijakan ini untuk memastikan kapasitas zona lima TPA Sarimukti bisa menampung sampah hingga 2027,” ujar Ai, Selasa (30/9).

Menurutnya, sistem tonase lebih terukur karena setiap truk harus melalui jembatan timbang. Dengan begitu, sampah yang dibawa sesuai kapasitas kuota masing-masing daerah. Sebelumnya, banyak truk dengan kapasitas enam ton justru membawa hingga delapan atau 12 ton.

BACA JUGA  Waduh! Angka Gangguan Jiwa pada Anak dan Remaja di Jabar Naik

Ai menambahkan, kuota tiap daerah tidak berubah, hanya perhitungan yang berbeda. Misalnya, Kota Bandung yang sebelumnya 140 ritase per hari kini setara dengan sekitar 981 ton sampah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengakui adanya penyesuaian ini sesuai Surat Edaran Sekda Jabar Nomor 6174/PBLS.04/DLH yang berlaku sejak 1 September 2025. Ia menyebut, kuota pembuangan Kota Bandung kini berkurang dari sekitar 1.200 ton menjadi 981 ton per hari.

“Artinya ada pengurangan sekitar 220 ton per hari. Ditambah TPA Sarimukti kini tutup setiap Minggu, sehingga potensi penumpukan bisa mencapai lebih dari 1.700 ton,” jelas Erwin.

Pemkot Bandung, kata dia, kini bekerja ekstra keras mengantisipasi dampak kebijakan tersebut agar penumpukan sampah di lapangan tidak semakin parah. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Jabar Kendalikan Hama Antisipasi Gagal Panen Musim Kemarau

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kodim 0612 Tasikmalaya Gandeng OJK Deklarasikan Tolak Judol

DALAM rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Kodim 0612/Tasikmalaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendeklarasikan dan mengedukasi keuangan serta menolak pinjaman online ilegal dan aktivitas keuangan ilegal. Deklarasi tolak judi online…

Pengamat Nilai Joget Pejabat Sinyal Krisis Etika di Lingkar Kekuasaan Purwakarta

SEBUAH video di media sosial yang menayangkan  ibu-ibu tengah berjoget dalam sebuah kegiatan bernuansa kekuasaan menuai sorotan publik di Kabupaten Purwakarta. Pasalnya aksi itu terjadi di tengah kondisi masyarakat yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kodim 0612 Tasikmalaya Gandeng OJK Deklarasikan Tolak Judol

  • May 18, 2026
Kodim 0612 Tasikmalaya Gandeng OJK Deklarasikan Tolak Judol

Gama Abilawa Portable Restraining Box Tingkatkan Efisiensi Pemotongan dan Kesejahteraan Ternak

  • May 18, 2026
Gama Abilawa Portable Restraining Box Tingkatkan Efisiensi Pemotongan dan Kesejahteraan Ternak

Pengamat Nilai Joget Pejabat Sinyal Krisis Etika di Lingkar Kekuasaan Purwakarta

  • May 18, 2026
Pengamat Nilai Joget Pejabat Sinyal Krisis Etika di Lingkar Kekuasaan Purwakarta

Antisipasi Ancaman Kemarau Panjang, Pemkab Cianjur Revitalisasi Jaringan Irigasi

  • May 18, 2026
Antisipasi Ancaman Kemarau Panjang, Pemkab Cianjur Revitalisasi Jaringan Irigasi

Menurunkan Kematian Ibu dan Bayi Melalui Pendekatan Ilmu Kedokteran dan Tradisi Budaya

  • May 18, 2026
Menurunkan Kematian Ibu dan Bayi Melalui Pendekatan Ilmu Kedokteran dan Tradisi Budaya

Lagi, Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan Jemaah Haji Non-prosedural

  • May 18, 2026
Lagi, Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan Jemaah Haji Non-prosedural