Bocah 5 Tahun Tewas Mengapung di Selokan Mataram

POLSEK Mlati menerjunkan personel ke tempat kejadian perkara (TKP) di ruas Kutu Asem, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Senin (19/1) dini hari setelah menerima laporan ditemukan mayat bocah mengapung di Selokan Mataram.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati warga telah berkerumun di sekitar TKP. Berdasarkan keterangan warga, korban lebih dahulu dibawa oleh orang tuanya ke Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM menggunakan kendaraan pribadi.

Korban diketahui berinisial MIFR (5), seorang anak laki-laki warga Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Petugas kepolisian kemudian mendatangi RSA UGM untuk memastikan kondisi korban. Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, korban telah dinyatakan meninggal dunia lebih dari 10 menit sebelum dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

BACA JUGA  Wakil Presiden Gibran Hadiri Upacara Tawur Agung Kesanga

Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 23.50 WIB. Saat itu, para saksi yang tengah melaksanakan ronda malam menerima informasi dari seorang pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya mengenai adanya benda menyerupai anak yang hanyut terbawa arus sungai.

“Para saksi kemudian melakukan pengecekan dan mendapati seorang anak dalam kondisi tertelungkup di aliran sungai. Korban lalu dievakuasi secara manual oleh warga dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Mlati,” ujar Salamun, Senin (19/1).

Polisi juga telah meminta keterangan dari orang tua korban. Berdasarkan keterangan tersebut, sekitar pukul 20.00 WIB korban masih terlihat tidur bersama ibunya. Ayah korban kemudian keluar rumah untuk mengikuti kegiatan ronda malam.

BACA JUGA  Rumah Makan di Sleman Pakai Gas Elpiji 3 Kg Ditukar Elpiji 5,5 Kg

Sekitar pukul 23.00 WIB, ayah korban kembali ke rumah dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka serta korban sudah tidak berada di tempat tidurnya. Orang tua korban kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya mendapat informasi bahwa korban ditemukan di aliran sungai.

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Mlati telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, antara lain mendatangi dan mengamankan TKP, menghubungi Tim Inafis Polresta Sleman, mendata saksi-saksi dan identitas korban, melakukan pengecekan ke RSA UGM, serta membuat laporan dan melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Mlati untuk pendalaman lebih lanjut guna memastikan penyebab meninggalnya korban.

“Apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Salamun. (AGT/S-01)

BACA JUGA  450 Ribu Wisatawan Siap Berwisata di Sleman Saat Libur Sekolah

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak