
BUPATI Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Oloan P. Nababan melantik 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemda. Pelantikan digelar di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jumat (9/5/2025).
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, Plt. Kepala BKPSDM Eliapzan Sihotang, Plt. Inspektur Kabupaten De Zon Situmeang, dan Plt. Kadis Pendidikan Martahan Panjaitan.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya jabatan fungsional dalam birokrasi modern. Ia merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang menegaskan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN.
“Jabatan fungsional menuntut kompetensi, keahlian, dan integritas. Bukan sekadar posisi dalam struktur, tetapi pengakuan atas kapasitas profesional,” ujar Oloan.
Bupati juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk menunjukkan dedikasi dan komitmen penuh dalam menjalankan tugas. “Saudara harus mampu menciptakan sinergi, berinovasi, dan memberikan solusi nyata atas persoalan di tengah masyarakat. Jabatan ini adalah kepercayaan, bukan hadiah,” tegasnya.
Pemkab Humbahas akan terus mendorong penguatan kapasitas ASN melalui jabatan fungsional berbasis kompetensi demi pelayanan publik yang lebih berkualitas. (Satu/N-01)