Ijazah SMP Belum Diambil, DPRD Sidoarjo Fasilitasi Mediasi

KELUARGA kurang mampu di Kabupaten Sidoarjo mengalami kesulitan menebus ijazah SMP anaknya akibat menunggak biaya sekolah selama satu tahun. Orang tua siswa tersebut baru dapat mengambil fotokopi ijazah dan legalisir setelah mendapat pendampingan dan mediasi dari Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, dengan skema pembayaran secara mengangsur.

Wali murid bernama Chalimatus Sadi’ah (34), warga Desa Wedoro, Kecamatan Waru, sebelumnya mengadu ke DPRD Sidoarjo karena ijazah anaknya belum bisa diambil dari salah satu SMP swasta tempat anaknya menempuh pendidikan. Menindaklanjuti aduan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi.

Dari hasil klarifikasi diketahui, ijazah belum diserahkan lantaran adanya tunggakan biaya sekolah selama satu tahun sebesar Rp2,3 juta. Sementara itu, fotokopi ijazah dan legalisir sangat dibutuhkan untuk keperluan administrasi anak Chalimatus yang kini telah bersekolah di SMK.

BACA JUGA  Ujian SMPN 2 Tanggulangin Berubah Daring Akibat Banjir

Chalimatus mengaku kesulitan melunasi tunggakan karena kondisi ekonomi keluarga yang terbatas. Suaminya sudah setahun terakhir tidak dapat bekerja setelah terserang stroke, sehingga kebutuhan sehari-hari hanya mengandalkan penghasilannya sebagai penjahit.

“Suami sudah setahun ini terkena stroke, hanya bisa membantu pekerjaan ringan,” ujar Chalimatus, Rabu (24/12).

Pihak sekolah membantah melakukan penahanan ijazah dan menegaskan telah memberikan kelonggaran kepada wali murid untuk mencicil pembayaran sesuai kemampuan. Kepala sekolah, Abdul Hamid, mengatakan pihaknya hanya menunggu itikad baik dari wali murid.

“Kami tidak menahan ijazah. Pembayaran boleh diangsur berapa pun sesuai kemampuan, Rp50 ribu pun tidak apa-apa,” ujarnya.

Setelah difasilitasi oleh Warih Andono, Chalimatus akhirnya dapat mengambil fotokopi ijazah dan legalisir anaknya, dengan kesepakatan pembayaran tunggakan dilakukan secara mengangsur.

BACA JUGA  Warga Damarsi Sidoarjo Demo Transparansi Aset Tanah Kas Desa

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono menyampaikan bahwa persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Ia mengapresiasi sikap pihak sekolah yang memberikan kelonggaran, serta komitmen wali murid untuk melunasi tunggakan secara bertahap.

“Fotokopi ijazah dan legalisir sudah diserahkan pihak sekolah. Untuk ijazah asli, bisa diambil setelah angsuran selesai,” kata Warih. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Sebagian Jalan Kabupaten Sleman Rusak

KABUPATEN Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki jalan sepanjang 733,67 kilometer yang terdiri dari 371 ruas jalan. Dari panjang jalan yang mencapai lebih dari 722 kilometer tersebut, yang dalam kondisi sangat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

  • May 13, 2026
Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

Mengenali Apa Itu Hantavirus

  • May 13, 2026
Mengenali Apa Itu Hantavirus

Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

  • May 13, 2026
Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

Ini loh, Fungsi Sayap pada Hewan Purba

  • May 13, 2026
Ini loh, Fungsi Sayap pada Hewan Purba