Pedagang Pujasera Balongbendo Meninggal Mendadak

WARGA di area Pujasera Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, digegerkan oleh meninggalnya seorang pedagang pujasera secara mendadak, Selasa malam (13/1). Korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi duduk di kursi lapak dagangannya.

Korban diketahui bernama Gatot Hariyanto (49), warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Sehari-hari, almarhum berjualan makanan di Pujasera Desa Penambangan.

Peristiwa tersebut awalnya diketahui warga yang melihat korban duduk terpaku di lapaknya sambil menunggu pembeli. Karena posisinya tidak berubah dalam waktu cukup lama, warga sempat mengira korban sedang beristirahat atau tertidur.

“Kami kaget, awalnya dikira tertidur saat menunggu pembeli,” ujar Ahmad, salah satu warga setempat.

Namun, kecurigaan muncul setelah korban tetap tidak bergerak. Saat dicek lebih dekat, korban diketahui sudah tidak bernapas.

BACA JUGA  Posko Nataru 2025/2026 Bandara Juanda Beroperasi 22 Hari

Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian. Tak berselang lama, petugas bersama ambulans tiba di lokasi. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Anwar Medika Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistiyono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab meninggalnya korban.

“Kami masih menyelidiki penyebab meninggalnya yang bersangkutan,” ujarnya. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KAI Siapkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Bangun Kereta di Bali

SEBAGAI daerah tujuan wisata, Bali memang sudah lama membutuhkan transportasi massal. Hal itu untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di Pulau Dewata tersebut. Salah satu transportasi massal yang siap dibangun…

Pemkab Sergai Perkuat Tata Kelola Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

PEMERINTAH Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) berupaya memperkuat tata kelola barang milik daerah melalui perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penataan administrasi, kepastian hukum…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dukung Industri Dalam Negeri, KAI Batal Impor Kereta Bekas dari Jepang

  • November 6, 2026
Dukung Industri Dalam Negeri, KAI Batal Impor Kereta Bekas dari Jepang

KAI Siapkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Bangun Kereta di Bali

  • November 6, 2026
KAI Siapkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Bangun Kereta di Bali

Pemkab Sergai Perkuat Tata Kelola Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

  • November 5, 2026
Pemkab Sergai Perkuat Tata Kelola Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Polresta Sidoarjo dan Disnaker Upayakan Loker Penyandang Disabilitas

  • November 5, 2026
Polresta Sidoarjo dan Disnaker Upayakan Loker Penyandang Disabilitas

Di Balik Cerita Mistis Ternyata Berperan Lestarikan Lingkungan

  • November 5, 2026
Di Balik Cerita Mistis Ternyata Berperan Lestarikan Lingkungan

Pemkab Bandung Siap Berkolaborasi Kendalikan Banjir

  • November 5, 2026
Pemkab Bandung Siap Berkolaborasi Kendalikan Banjir