
KANTOR Staf Kepresidenan (KSP) mengunjungi Heru Baskoro (84), putra tokoh perjuangan Sayuti Melik dan S.K. Trimurti, di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi Jawa Barat pada Jumat (14/8).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari program Presiden RI Prabowo Subianto, untuk memastikan bahwa pemerintah melaksanakan penanganan terhadap lanjut usia rentan berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
Heru Baskoro bersama istrinya, Treyzia Noviani (65), saat ini mendapatkan layanan di STPL setelah sebelumnya menghadapi persoalan ekonomi, kesehatan, dan tempat tinggal.
Amanah Kepala Kantor Staf Presiden, Jenderal (purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman yang diwakili Kepala Sekretariat Kantor Staf Kepresidenan Prof. Dr. Achmad Tjachja dan Plt Deputi III Dr. H. Yan Hiksas, menerangkan kehadiran pemerintah tidak boleh berhenti pada penyelesaian persoalan administratif, tetapi harus memastikan masyarakat rentan memperoleh perlindungan dan pelayanan secara berkelanjutan.
“Negara harus hadir dan memastikan masyarakat, khususnya kelompok lansia yang rentan, mendapatkan perlindungan, pelayanan dasar, kesehatan, dan pendampingan yang layak,” tutur Achmad.
Terpadu
Menurut Achmad, penanganan terhadap Heru Baskoro dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar, administrasi kependudukan, jaminan kesehatan, hingga persoalan dokumen perjalanan dapat diselesaikan.
“Penanganan ini kita dorong agar berjalan cepat, terpadu, dan berkelanjutan. Bukan hanya menyelesaikan satu persoalan, tetapi memastikan setelah itu pelayanan terhadap beliau tetap berjalan,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, KSP turut menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya telah diproses melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Dokumen tersebut meliputi KTP dan Kartu Keluarga, surat keterangan aktivasi BPJS Kesehatan, serta pengembalian paspor Republik Indonesia milik Heru Baskoro.
Selain itu, dilakukan juga pemberian tali kasih dari Kepala Kantor Staf Presiden Dudung Abdurachman kepada Heru Baskoro dan para lansia penghuni STPL.
Punya makna luas
Menurut Achmad, perhatian terhadap Heru Baskoro memiliki makna lebih luas karena yang bersangkutan merupakan putra Sayuti Melik, tokoh yang memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
“Ini bukan hanya persoalan individu. Ada nilai sejarah dan kemanusiaan yang harus kita jaga. Negara perlu memberikan penghormatan kepada keluarga para pejuang sekaligus memastikan mereka mendapatkan kehidupan yang layak,” terangnya.
Achmad memaparkan, Sayuti Melik dikenal sebagai tokoh yang mengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Heru dan istrinya sebelumnya tinggal di Kanada sejak 2003.
Keduanya kembali ke Indonesia pada 2024 untuk keperluan pengobatan. Dalam perjalanan berikutnya, pasangan lansia tersebut menghadapi persoalan ekonomi hingga tidak lagi memiliki tempat tinggal tetap.
Sejak 13 Juli 2026, Heru dan istrinya mendapatkan penanganan dari Kementerian Sosial sebagai penerima manfaat di STPL. Layanan yang diberikan mencakup tempat tinggal, makanan, pelayanan kesehatan dasar, rehabilitasi sosial, pendampingan aktivitas sehari-hari, serta asesmen berkala.
Kasus tersebut juga menunjukkan pentingnya penguatan sistem perlindungan sosial bagi lansia di tengah perubahan demografi Indonesia.
“Indonesia sudah memasuki era ageing population. Karena itu, kebijakan terhadap lansia tidak bisa hanya bersifat responsif ketika terjadi persoalan. Kita harus membangun sistem yang memastikan lansia tetap terlindungi, sehat, aktif, produktif, inklusif, dan bermartabat,” ucapnya.
Fasilitas rehabilitasi lansia
Achmad juga menyoroti pentingnya optimalisasi fasilitas rehabilitasi lansia yang telah disediakan pemerintah. Fasilitas seperti STPL harus dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kita perlu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jangan sampai fasilitas sudah tersedia, tetapi lansia yang membutuhkan justru terkendala untuk mengaksesnya,” tandasnya.
Achmad menyebut, negara perlu memastikan tidak ada lansia yang terlantar karena persoalan administrasi, keterbatasan ekonomi maupun keterbatasan akses pelayanan.
Kunjungan KSP ke STPL yang disaksikan oleh kepala STPL, Budi Satriyo yang juga memberikan bantuan bagi para lansia berupa selimut hingga bantun makanan.
Momentum HUT ke-81 RI
Acara ini sekaligus menjadi momentum menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kehadiran pemerintah diharapkan menjadi simbol bahwa penghormatan terhadap para pejuang kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui perhatian terhadap keluarga dan generasi lanjut usia.
“Semangat kemerdekaan harus kita terjemahkan dalam bentuk kehadiran negara yang nyata. Mereka yang telah berjasa bagi bangsa dan masyarakat yang membutuhkan perlindungan harus mendapatkan perhatian yang layak,” ujar Achmad.
KSP menegaskan, penanganan Heru Baskoro merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial dan memastikan kelompok lansia rentan memperoleh layanan yang layak, berkelanjutan, dan bermartabat. (zahra/D-01)






