Dua Direksi Broker Asuransi Dijerat Kasus Penggelapan Premi

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) merampungkan penyidikan kasus tindak pidana perasuransian berupa penggelapan premi yang melibatkan pimpinan PT Bintang Jasa Selaras Insurance Broker.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penggelapan premi selama periode 2018–2022 di kantor perusahaan tersebut. Total kerugian mencapai Rp3,04 miliar milik pemegang polis Perumda BPR Bank Kota Bogor dan Rp3,92 miliar milik PT Jamkrida Sulawesi Selatan. Aksi ini diduga dilakukan oleh WN, Direktur Utama, serta EHC, Direktur perusahaan.

OJK menyatakan telah menempuh seluruh proses, mulai dari pengawasan, pemeriksaan khusus, hingga penyelidikan dan penyidikan.

Hasil penyidikan mengonfirmasi adanya tindak pidana penggelapan premi sesuai Pasal 76 UU Perasuransian, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 65 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

BACA JUGA  Satgas Pasti Temukan 850 Entitas Pinjaman Online Ilegal

Berkas perkara tahap pertama (Tahap I) sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap (P-21). Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada 27 November 2025.

OJK menegaskan bahwa penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan dilakukan melalui koordinasi erat dengan Polri dan Kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan efektif dan transparan.

OJK juga berkomitmen melanjutkan penegakan hukum demi memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. (Htm/S-01)

BACA JUGA  OJK Nilai Kondisi Sektor Keuangan Jateng Stabil

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pengamat Nilai Joget Pejabat Sinyal Krisis Etika di Lingkar Kekuasaan Purwakarta

SEBUAH video di media sosial yang menayangkan  ibu-ibu tengah berjoget dalam sebuah kegiatan bernuansa kekuasaan menuai sorotan publik di Kabupaten Purwakarta. Pasalnya aksi itu terjadi di tengah kondisi masyarakat yang…

Antisipasi Ancaman Kemarau Panjang, Pemkab Cianjur Revitalisasi Jaringan Irigasi

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, serius menyikapi potensi ancaman kekeringan sebagai dampak kemarau. Salah satu langkah cepat dilakukan dengan merehabilitasi jaringan irigasi. Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menuturkan, prediksi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pengamat Nilai Joget Pejabat Sinyal Krisis Etika di Lingkar Kekuasaan Purwakarta

  • May 18, 2026
Pengamat Nilai Joget Pejabat Sinyal Krisis Etika di Lingkar Kekuasaan Purwakarta

Antisipasi Ancaman Kemarau Panjang, Pemkab Cianjur Revitalisasi Jaringan Irigasi

  • May 18, 2026
Antisipasi Ancaman Kemarau Panjang, Pemkab Cianjur Revitalisasi Jaringan Irigasi

Menurunkan Kematian Ibu dan Bayi Melalui Pendekatan Ilmu Kedokteran dan Tradisi Budaya

  • May 18, 2026
Menurunkan Kematian Ibu dan Bayi Melalui Pendekatan Ilmu Kedokteran dan Tradisi Budaya

Lagi, Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan Jemaah Haji Non-prosedural

  • May 18, 2026
Lagi, Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan Jemaah Haji Non-prosedural

Di Balik Kelebihan Produksi Gas Metana TPST Bantargebang

  • May 18, 2026
Di Balik Kelebihan Produksi Gas Metana TPST Bantargebang

Liga Jabar Istimewa Ajang Talent Scouting Pemain Muda Kota Bandung

  • May 18, 2026
Liga Jabar Istimewa Ajang Talent Scouting Pemain Muda Kota Bandung