Dua Direksi Broker Asuransi Dijerat Kasus Penggelapan Premi

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) merampungkan penyidikan kasus tindak pidana perasuransian berupa penggelapan premi yang melibatkan pimpinan PT Bintang Jasa Selaras Insurance Broker.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penggelapan premi selama periode 2018–2022 di kantor perusahaan tersebut. Total kerugian mencapai Rp3,04 miliar milik pemegang polis Perumda BPR Bank Kota Bogor dan Rp3,92 miliar milik PT Jamkrida Sulawesi Selatan. Aksi ini diduga dilakukan oleh WN, Direktur Utama, serta EHC, Direktur perusahaan.

OJK menyatakan telah menempuh seluruh proses, mulai dari pengawasan, pemeriksaan khusus, hingga penyelidikan dan penyidikan.

Hasil penyidikan mengonfirmasi adanya tindak pidana penggelapan premi sesuai Pasal 76 UU Perasuransian, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 65 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

BACA JUGA  OJK Sebut Program Asuransi Wajib Termasuk Kendaraan

Berkas perkara tahap pertama (Tahap I) sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap (P-21). Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada 27 November 2025.

OJK menegaskan bahwa penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan dilakukan melalui koordinasi erat dengan Polri dan Kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan efektif dan transparan.

OJK juga berkomitmen melanjutkan penegakan hukum demi memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. (Htm/S-01)

BACA JUGA  OJK Jateng Perkuat Permodalan Khusus BPR dan BPRS

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bupati Garut Konsultasi ke Kementan Soal Irigasi dan Pertanian

BUPATI Garut, Abdusy Syakur Amin meminta masukan dari Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam upaya memperkuat infrastruktur irigasi pertanian dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan…

DKPP Jabar Salurkan Bibit Sapi Potong ke Tiga Kabupaten

DINAS Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pemprov Jabar menyalurkan bantuan 24 ekor bibit sapi potong kepada tiga kelompok peternak di wilayah Kabupaten Pangandaran, Sumedang, dan Ciamis. Bantuan itu untuk mendukung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bupati Garut Konsultasi ke Kementan Soal Irigasi dan Pertanian

  • August 19, 2026
Bupati Garut  Konsultasi ke Kementan Soal Irigasi dan Pertanian

DKPP Jabar Salurkan Bibit Sapi Potong ke Tiga Kabupaten

  • August 19, 2026
DKPP Jabar Salurkan Bibit Sapi Potong ke Tiga Kabupaten

Tim Fapet UGM Juara 1 Best Presentation dan Best Creative Video

  • August 19, 2026
Tim Fapet UGM Juara 1 Best Presentation dan Best Creative Video

Tiga Calon Rektor UPN Veteran Yogyakarta Lolos Tahap Penyaringan

  • August 19, 2026
Tiga Calon Rektor UPN Veteran Yogyakarta Lolos Tahap Penyaringan

Wisuda Sarjana dan Sarjana Terapan UGM dengan Jumlah Terbanyak

  • August 19, 2026
Wisuda Sarjana dan Sarjana Terapan UGM dengan Jumlah Terbanyak

Aksi Pencurian Motor Konsumen Minimarket di Sidoarjo Terekam CCTV

  • August 19, 2026
Aksi Pencurian Motor Konsumen Minimarket di Sidoarjo Terekam CCTV