Satgas Pasti Temukan 850 Entitas Pinjaman Online Ilegal

SATUAN Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI di bawah OJK, pada periode Juni-Juli 2024 menemukan 850 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi

Serta 59 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Satgas PASTI juga memblokir 65 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum.

Modusnya meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin. Tujuannya untuk melakukan penipuan (impersonation).

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto menjelaskan Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran. Serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  OJK Cabut Ijin Usaha PT Investree Radhika Jaya

“Sejak 2017 s.d. 31 Juli 2024, Satgas telah menghentikan 10.890 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.459 entitas investasi ilegal, 9.180 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal,” kata Hudiyanto melalui siaran pers Senin (19/8).

Satgas PASTI mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal.

Termasauk  pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat. Dan risikonya penyalahgunaan data pribadi peminjam.

“Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram,” ujarnya.

Satgas PASTI telah menerima informasi mengenai 43 rekening bank atau virtual account yang dilaporkan terkait aktivitas pinjaman online ilegal.

BACA JUGA  Dua Direksi Broker Asuransi Dijerat Kasus Penggelapan Premi

Satgas telah mengajukan pemblokiran kepada satuan kerja pengawas bank di OJK.

Berdasarkan UU P2SK disebutkan bahwa dalam tugas pengawasan, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu.

Selain pemblokiran rekening bank atau virtual account, Satgas PASTI juga menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector).

Laporan WA penagih terkait ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Terkait hal itu, Satgas  telah mengajukan pemblokiran terhadap 194 nomor kontak kepada Kemenkominfo.

Pemblokiran tersebut akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat. (Htm/S-01).

BACA JUGA  OJK Luncurkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Liga Jabar Istimewa Ajang Talent Scouting Pemain Muda Kota Bandung

PENUTUPAN Liga Jabar Istimewa Piala Wali Kota Bandung 2026 menjadi momentum untuk pembinaan sepak bola usia dini di Kota Bandung Jawa Barat. Sebab selain menjadi ajang kompetisi, turnamen tersebut juga…

Dewan Juri dan MC di LCC Empat Pilar Kalbar Resmi Dinonaktifkan

SEKRETARIAT Jenderal MPR RI meminta maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menurunkan Kematian Ibu dan Bayi Melalui Pendekatan Ilmu Kedokteran dan Tradisi Budaya

  • May 18, 2026
Menurunkan Kematian Ibu dan Bayi Melalui Pendekatan Ilmu Kedokteran dan Tradisi Budaya

Lagi, Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan Jemaah Haji Non-prosedural

  • May 18, 2026
Lagi, Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan Jemaah Haji Non-prosedural

Di Balik Kelebihan Produksi Gas Metana TPST Bantargebang

  • May 18, 2026
Di Balik Kelebihan Produksi Gas Metana TPST Bantargebang

Liga Jabar Istimewa Ajang Talent Scouting Pemain Muda Kota Bandung

  • May 18, 2026
Liga Jabar Istimewa Ajang Talent Scouting Pemain Muda Kota Bandung

Djuanda dan Tokoh Transportasi Tiongkok Tianyou, Diabadikan dalam Kerjasama ITB dan SWJTU

  • May 18, 2026
Djuanda dan Tokoh Transportasi Tiongkok Tianyou, Diabadikan dalam Kerjasama ITB dan SWJTU

David Beckham jadi Olahragawan Miliarder Pertama Inggris

  • May 18, 2026
David Beckham jadi Olahragawan Miliarder Pertama Inggris