Kuota Jemaah Haji Dikurangi, Pemprov Jabar Ikhlas

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menerima dengan lapang dada keputusan pemerintah pusat yang menetapkan pengurangan kuota haji tahun depan. Berdasarkan keputusan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama DPR RI, kuota haji untuk Jabar tahun depan ditetapkan sebanyak 29.643 orang atau berkurang 9.080 kursi dibanding 2025 yang mencapai 38.723 jemaah.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana mengatakan, penurunan kuota tersebut merupakan konsekuensi dari penerapan aturan baru terkait pemerataan sistem daftar tunggu jemaah haji di seluruh Indonesia.

“Ini kewenangan pemerintah pusat, khususnya Kemenhaj. Kami di daerah prinsipnya mendukung penuh kebijakan tersebut. Ada sisi positif dan juga konsekuensinya,” ungkapnya.

BACA JUGA  DPR RI tidak Ingin Kembalikan Dwi Fungsi TNI

Semangat keadilan

Menurut Andrie, dengan aturan baru ini, waktu tunggu keberangkatan haji kini diseragamkan menjadi sekitar 24,5 tahun secara nasional. Kebijakan ini membawa semangat keadilan karena memberikan kesempatan yang lebih seimbang bagi calon jemaah dari berbagai daerah.

“Positifnya, sekarang masa tunggu calon jemaah di seluruh Indonesia jadi merata, sekitar 24,5 tahun. Tapi untuk Jabar memang harus berkurang sekitar 9.080 kuota,” tuturnya.

Pemprov Jabar lanjut Andrie, memahami kebijakan ini diambil untuk menciptakan pemerataan dan keseimbangan dalam pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah daerah pun siap berperan aktif dalam menyosialisasikan kebijakan ini ke pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jabar.

“Karena ini keputusan nasional, kami akan membantu menyampaikan dan menyosialisasikannya kepada pemerintah daerah, agar masyarakat juga memahami alasan di balik pengurangan kuota tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA  Miliano Jonathans tidak Sabar Bela Timnas Indonesia

Waiting list seragam

Andrie menambahkan, Pemprov Jabar telah mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas langkah teknis pelaksanaan kebijakan baru itu. Sosialisasi ke masyarakat akan digencarkan, terutama kepada calon jemaah yang telah lama menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.

Sebelumnya, Kemenhaj dan Komisi VIII DPR RI menyepakati total kuota calon jemaah haji Indonesia tahun 2026 dengan menerapkan sistem waiting list seragam selama 26,4 tahun. Dari hasil pembagian tersebut, Jabar mendapat alokasi 29.643 kuota dari total nasional.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenhaj Jabar, Boy Hari Novian, mengatakan meski berkurang, Pemprov Jabar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah, sekaligus memastikan proses pemberangkatan tetap berjalan lancar sesuai ketentuan pemerintah pusat. (zahra/N-01)

BACA JUGA  DPR Sahkan UU Baru, Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

MENJELANG  perayaan Imlek pada 17 Februar mendatang, pengurus Wihara Dharma Bakti di Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan memandikan Rupang atau perwujudan patung para Dewa Dewi, Rabu (11/2). Kegiatan saat para Dewa…

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

SELAMA  pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Satgas Preemtif dari Ditbinmas Polda Jateng terus membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan difokuskan pada penanaman…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

  • February 11, 2026
Ritual Memandikan Rupang Jelang Imlek untuk Jadi Pribadi yang Lebih Baik

Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

  • February 11, 2026
Satgas Preemtif Polda Jateng Gencarkan Binluh Kamseltibcarlantas

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

  • February 11, 2026
Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang