Kuota Jemaah Haji Dikurangi, Pemprov Jabar Ikhlas

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menerima dengan lapang dada keputusan pemerintah pusat yang menetapkan pengurangan kuota haji tahun depan. Berdasarkan keputusan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama DPR RI, kuota haji untuk Jabar tahun depan ditetapkan sebanyak 29.643 orang atau berkurang 9.080 kursi dibanding 2025 yang mencapai 38.723 jemaah.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana mengatakan, penurunan kuota tersebut merupakan konsekuensi dari penerapan aturan baru terkait pemerataan sistem daftar tunggu jemaah haji di seluruh Indonesia.

“Ini kewenangan pemerintah pusat, khususnya Kemenhaj. Kami di daerah prinsipnya mendukung penuh kebijakan tersebut. Ada sisi positif dan juga konsekuensinya,” ungkapnya.

BACA JUGA  DPR RI Sahkan RUU APBN 2025 Jadi Undang-Undang

Semangat keadilan

Menurut Andrie, dengan aturan baru ini, waktu tunggu keberangkatan haji kini diseragamkan menjadi sekitar 24,5 tahun secara nasional. Kebijakan ini membawa semangat keadilan karena memberikan kesempatan yang lebih seimbang bagi calon jemaah dari berbagai daerah.

“Positifnya, sekarang masa tunggu calon jemaah di seluruh Indonesia jadi merata, sekitar 24,5 tahun. Tapi untuk Jabar memang harus berkurang sekitar 9.080 kuota,” tuturnya.

Pemprov Jabar lanjut Andrie, memahami kebijakan ini diambil untuk menciptakan pemerataan dan keseimbangan dalam pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah daerah pun siap berperan aktif dalam menyosialisasikan kebijakan ini ke pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jabar.

“Karena ini keputusan nasional, kami akan membantu menyampaikan dan menyosialisasikannya kepada pemerintah daerah, agar masyarakat juga memahami alasan di balik pengurangan kuota tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA  DPR RI tidak Ingin Kembalikan Dwi Fungsi TNI

Waiting list seragam

Andrie menambahkan, Pemprov Jabar telah mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas langkah teknis pelaksanaan kebijakan baru itu. Sosialisasi ke masyarakat akan digencarkan, terutama kepada calon jemaah yang telah lama menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.

Sebelumnya, Kemenhaj dan Komisi VIII DPR RI menyepakati total kuota calon jemaah haji Indonesia tahun 2026 dengan menerapkan sistem waiting list seragam selama 26,4 tahun. Dari hasil pembagian tersebut, Jabar mendapat alokasi 29.643 kuota dari total nasional.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenhaj Jabar, Boy Hari Novian, mengatakan meski berkurang, Pemprov Jabar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah, sekaligus memastikan proses pemberangkatan tetap berjalan lancar sesuai ketentuan pemerintah pusat. (zahra/N-01)

BACA JUGA  DPR Setujui Revisi RUU DKJ Jadi Undang-Undang

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

BANDARA Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan prestasi perdana di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan meraih penghargaan World Safety Organization Indonesia Safety Culture (WISCA) 2026. Bandara di bawah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara