DPR Sahkan UU Baru, Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

KEMENTERIAN Haji dan Umrah akan dibentuk dalam waktu dekat setelah DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan 2025–2026, Selasa (26/8), yang dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, serta pimpinan DPR RI.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan, salah satu poin utama revisi UU ini adalah pembentukan kementerian baru dengan sistem one stop service. Kementerian ini akan mengoordinasikan seluruh urusan haji dan umrah secara terpusat.

“Perubahan UU ini menjawab kebutuhan mendesak, termasuk peningkatan pelayanan jamaah dalam akomodasi, transportasi, konsumsi, dan kesehatan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan.

BACA JUGA  Kemenhaj Relaksasi Pelunasan Haji di Aceh, Sumut, Sumbar

Kementerian Haji dan Umrah untuk tingkatkan layanan haji

Ia menambahkan, perubahan regulasi juga menyesuaikan perkembangan teknologi, kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi, serta rencana pembentukan kelembagaan khusus yang fokus mengelola haji dan umrah.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas membacakan pendapat akhir Presiden yang menegaskan komitmen pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan ibadah.

“Poin krusial dalam UU ini meliputi pemanfaatan sisa kuota, pengawasan visa non-kuota, mekanisme pembahasan biaya, serta pemanfaatan sistem informasi terpadu untuk memperkuat transparansi,” jelasnya.

Supratman menekankan, undang-undang ini merupakan wujud tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak beragama. “Negara hadir untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi warga yang menunaikan ibadah haji dan umrah agar terlaksana aman, nyaman, tertib, dan sesuai syariat,” tandasnya. (*/S-01)

BACA JUGA  Nusuk Umrah Diluncurkan, Kemenhaj RI Beri Respons Positif

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak