Disdik Bandung Tindaklanjuti Larangan Hukuman Fisik Bagi Siswa di Sekolah

PEMERINTAH Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat (Jabar) tentang larangan guru memberikan hukuman fisik kepada siswa di sekolah. SE tersebut berlaku untuk semua jenjang pendidikan mulai Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau kejuruan termasuk Madrasah Aliyah di bawah Kementerian Agama.

“Untuk menyikapi hal ini, kami sudah mengumpulkan kepala sekolah dan meminta mereka untuk menindaklanjuti SE Gubernur Jabar ini dan kita tidak mengedepankan tindakan fisik, tapi lebih kepada edukasi. Makanya, pemkot itu sekarang ada kegiatan untuk kelas IX yaitu penguatan karakter,” ungkap Kepala Disdik Kota Bandung Asep Saeful Gufron.

Menurut Asep, pada minggu kedua dan ketiga, pihaknya akan berupaya untuk bisa mengkomunikasikan kepada guru dan peserta didik, terutama terkait pembelajaran yang diperkuat karakter, perilaku, pola pikir, termasuk tanggung jawab peserta didik.

BACA JUGA  Pakar Ungkap Penyebab Turunnya Minat Siswa Pelajari Sains

Saling mengingatkan

Jadi tidak lagi misalnya ada peserta didik melawan guru, dan tidak lagi ada peserta didik misalnya melakukan pelanggaran, supaya guru atau tenaga pengajar melakukan tindakan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami tentu menyambut baik kebijakan dari Gubernur Jabar ini, bahkan sebelum adanya SE tersebut, Disdik Kota Bnadung sebetulnya sudah menerapkan kebijakan yang sama sejak dulu. Kita juga terus melakukan edukasi ke kepsek, nanti kepsek ke guru untuk menghindari hal yang bersifat fisik, tapi lebih ke edukasi dalam memberikan teguran ke peserta didik SD dan SMP,” paparnya.

Sementara itu terkait pengawasannya, kata Asep, tentunya akan dilakukan berjenjang, tidak hanya dilakukan oleh kepala sekolah dan guru saja. Tetapi, pihaknya lebih mengedepankan upaya untuk saling mengingatkan. Karena di sekolah ada organisasi, seperti paskibra, pramuka, PMR, OSIS.

BACA JUGA  Ivan Sugianto Akhirnya Minta Maaf Sambil Nangis

Justru pihaknya lebih menekankan kepada peserta didik yang aktif di organisasi kesiswaan, itu lebih peka melakukan pendekatan terhadap peserta didik yang lainnya.

“Jika ditemukan ada siswa yang melanggar aturan, kami memastikan akan lebih mengedepankan sanksi sosial, seperti jika membuang sampah sembarang, maka dia harus membersihkannya. Kemudian jika corat-coret vandalisme di toilet, harus bersihkan sendiri, walaupun sekolah yang menyediakan catnya. Jadi, lebih ke sanksi sosial dan lebih kepada pembentukan pola pikir yang positif,” jelasnya.

Tim khusus

Atas hal tersebut lanjut Asep, peserta didik juga harus punya rasa tanggungjawab terhadap lingkungan, terutama kaitan bullying. Terkait hal ini, pihaknya juga sudah memiliki tim khusus untuk menangani korban bullying.

BACA JUGA  Siswa SD Muhammadiyah 3 Ikrom Belajar Kelola Sampah dan Energi Terbarukan

“Upaya ini terus kita cermati, terhadap perkembangan siswa di sekolah dan kami juga intens melakukan koordinasi dengan sekolah untuk menyikapi hal yang berkembang saat ini, supaya kita tidak terpancing untuk melakukan hal yang bersifat fisik,” sambungnya. (Zahra/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi

WAKIL Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan berkesempatan memberi motivasi dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PK2MB) 2026 di Gedung Graha Suhandani Universitas Koperasi Indonesia (Ikopin), Kabupaten Sumedang, Senin…

Mahasiswa Baru UAD Ikuti P2K Prakarsa 2026

SEBANYAK 4.940 mahasiswa baru Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengikuti kegiatan Program Pengenalan Kampus (P2K) Prakarsa 2026 yang pembukaannya diselenggarakan di Gedung Jogja Expo Center (JEC) Jalan Janti Yogyakarta pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi

  • September 16, 2026
Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi

KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

  • September 15, 2026
KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

Aktris Dewasa Jepang Hana Kuraki Meninggal di Usia 25 Tahun

  • September 15, 2026
Aktris Dewasa Jepang Hana Kuraki Meninggal di Usia 25 Tahun

Sekolah Ceria RDP Dukung Psikososial Anak Terdampak Gempa NTT

  • September 15, 2026
Sekolah Ceria RDP Dukung Psikososial Anak Terdampak Gempa NTT

Mahasiswa Baru UAD Ikuti P2K Prakarsa 2026

  • September 15, 2026
Mahasiswa Baru UAD Ikuti P2K Prakarsa 2026

Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

  • September 15, 2026
Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes