Pabrik Daur Ulang US$200 Juta Dibangun di KEK Batang

PABRIK daur ulang pengolahan limbah plastik dan elektronik dengan nilai investasi mencapai US$200 juta akan dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang pada akhir 2025.

Rencana itu terungkap usai penandatanganan kerja sama antara PT Green Java Solution (Malaysia) dan PT Maju Selaras Sejahtera (Indonesia) yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, di Hotel Padma, Kota Semarang, Jumat (7/11) malam.

Kedua perusahaan akan berkolaborasi membangun pabrik di lahan seluas 80 hektare. Sumarno menyambut baik investasi tersebut dan menyebutnya sebagai pemicu masuknya investasi lain ke Jawa Tengah, terutama dari Malaysia.

“Dengan adanya industri pengelolaan sampah, lingkungan akan lebih terjaga dan lapangan kerja bisa tercipta,” ujar Sumarno.

BACA JUGA  Program EKI Optimalkan Keuangan Inklusif Berkelanjutan

Direktur PT Green Java Solution, Nicholas, mengatakan pembangunan pabrik akan dimulai Desember 2025 dan ditargetkan beroperasi Juni 2026. Pabrik itu diperkirakan menyerap hingga 3.500 tenaga kerja dan mampu mengolah limbah hingga 100 juta ton per tahun.

“Kami berharap mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Maju Selaras Sejahtera, Kukrit Suryo Wicaksono, menjelaskan investasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, seiring dibukanya penerbangan langsung Kuala Lumpur–Semarang dan rencana rute Semarang-Singapura.

“Tugas kami adalah mendorong investasi, perdagangan, dan pariwisata di Jawa Tengah,” kata Kukrit.

Kerja sama strategis ini mencakup perencanaan induk, pembiayaan, konstruksi, hingga operasional jangka panjang PT Green Java Solution di Indonesia.

BACA JUGA  Nana Sudjana Minta ASN Jateng Pertahankan Kinerja Terbaik

Proyek tersebut akan memposisikan KEK Batang sebagai pusat teknologi lingkungan dan infrastruktur hijau regional, sejalan dengan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) serta mendukung target nasional dalam pengelolaan sampah, dekarbonisasi, dan ekonomi sirkular. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara