KIT Batang Bertransformasi Menjadi KEK Dalam Waktu Dekat

KIT (Kawasan Industri Terpadu) Batang bertransformasi menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Status itu akan diresmikan dalam waktu dekat ini.

Gubernur  Jawa Tengah  Ahmad Luthfi, mendukung penuh dan akan meresimkan perubahan status itu dalam waktu dekat ini.

“Dengan adanya KIT Batang menjadi KEK akan membantu sekali terutama dalam rangka membangun wilayah kita,” kata Luthfi usai menerima kunjungan direksi KIT Batang di Kantor Gubernur Jateng, Senin (17/3).

Dengan berstatus KEK, Luthfi berharap pengembangan keterampilan masyarakat diarahkan ke bidang yang dibutuhkan dalam sektor industri di daerah tersebut.

Luthfi menegaskan pemerintah wajib memberi jaminan ketertiban dan keamanan di kawasan, serta kepastian hukum bagi penanam modal.

BACA JUGA  Kawasan Industri di Luar Jawa Tumbuh Pesat, Pemerintah Diharap Cepat Tanggap

Sementara itu, Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Ngurah Wirawan, mengatakan dengan berstatus KEK, ada tiga sektor yang ditonjolkan di kawasan tersebut.

Meliputi industri bidang pengolahan, bidang transportasi dan logistik, serta bidang pariwisata dan properti.

“Status KEK dengan tiga bidang bidang itu diharapkan mempercepat investasi. Tidak hanya sektor industri, akan tetapi bisnis pariwisata, properti, transportasi dan logistik bisa berkembang. Jadi variannya lebih luas,” kata Ngurah.

Dengan berstatus KEK, lanjut Ngurah, berpotensi menigkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Batang.

Merambah usaha lebih luas

Masyarakat tidak hanya bisa menjadi pekerja pabrik di KIT Batang, melainkan bisa merambah usaha di sektor lain seperti jasa boga, pariwisata, perhotelan, kafe, dan lainnya.

BACA JUGA  296 Atlet Ramaikan Specta Badminton Jateng Open 2024

Menurut dia, masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam memasok kebutuhan-kebutuhan yang ada di KIT Batang. Selain sektor bidang pangan, layanan lain seperti transportasi juga diharap bisa dikembangkan.

“Prinsipnya kami siap mengembangkan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, dan bekerja sama dengan Pemprov Jateng dalam rangka tujuan tersebut,” ucap Ngurah.

Dari sisi serapan tenaga kerja, status KEK akan membuat investasi semakin deras masuk ke KIT Batang. Dengan demikian, penciptaan lapangan kerja di kawasan industri Batang akan semakin banyak dan berdampak untuk masyarakat Batang dan Jateng.

Ia merinci, sejak empat tahun beroperasi, sudah ada tujuh pabrik yang beroperasi di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, setidaknya telah menyerap 8.000 orang pekerja.

BACA JUGA  Luthfi Ajak Semua Pihak “Keroyok Bareng” Tekan Inflasi Jateng

Rencananya ada 27 investor lagi yang bakal menjadi bagian di Kawasan Industri Terpadu Batang. Nilai investasinya disebut di atas Rp20 triliun.

“Target kedepan (serapan tenaga kerja) per tahun minimal 5.000 orang. Semoga sepuluh tahun kedepan capai 50 ribu orang,” katanya. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polsek Sleman Selidiki Pembuang Bayi di Zona Klitikan Pasar Sleman

POLSEK Sleman menerima laporan ditemukannya sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Zona Klitikan Pasar Sleman, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat pagi. Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara