Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

KEJAKSAAN Negeri Bandung mengaku telah melakukan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada Kamis (30/10).

Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo didampingi Kasi Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, dan Plt Kasiintel, Tumpal Sitompul, menjelaskan bahwa tim penyidik Tindak Pidana Khusus memeriksa beberapa orang saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Tim penyidik juga melakukan penggeledahan, sekaligus penyitaan barang bukti berupa dokumen, ponsel dan laptop guna melakukan pendalaman dalam kasus ini. “Sampai saat ini yang bersangkutan Erwin, masih berstatus saksi dugaan tipikor penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025,” ungkapnya, Kamis (30/10) malam WIB.

Pemeriksaan para saksi

Menurut Irfan, keterangan-keterangan yang sudah disampaikan saksi dan barang bukti yang diperoleh tim penyidik, selanjutnya akan didalami dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan supaya kasusnya jelas atas dugaan yang dimaksud.

BACA JUGA  Para Pecinta Kucing Tumpek Blek di Shibuya Catwalk International Cat Show

“Kami masih dalam status penyidikan umum. Jadi, kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi dan penyertaan barang bukti terkait untuk mengoptimalkan penyidikan yang ada,” terangnya.

Disinggung soal modusnya, Irfan mengaku dugaan tipikor dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025. Penyalahgunaan kewenangan ini tak serta merta menyentuh ke Wakil Wali Kota Bandung, karena jika mengacu ke UU Pemda, kejaksaan bisa perdalam kembali.

Irfan juga membantah terkait informasi adanya operasi tangkap tangan alias OTT terhadap Erwin. “Kami luruskan, kami tak tahu informasi terbaru dari mana, karena yang pasti penanganan perkara yang dimaksud ditangani oleh kami penyidik pada Kejari Bandung,” tegasnya.

Barang bukti elektronik

Pemeriksaan terhadap Erwin dimulai pada Kamis (30/10) di kantor Kejari Bandung. Kemudian, ada pula dari unsur swasta. Kasipidsus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan menambahkan Erwin diperiksa selama tujuh jam sejak pukul 09.30 WIB sampai 16.30 WIB.

BACA JUGA  Ariston Goes To Bandung Exhibition Kenalkan Produk Kenyamanan di Rumah

“Tadi tujuh jam pemeriksaannya di sini. Ada barang bukti elektronik juga yang kami sita. Dan, kami tegaskan saksi lebih tiga orang termasuk swasta dan OPD terkait,” ucapnya.

Untuk diketahui, Erwin atau yang akrab disapa Kang Erwin merupakan politikus kelahiran Bandung, 18 Mei 1972. Sebelum berkiprah di dunia politik, ayah enam anak ini telah lebih lama menjadi pengusaha selama kurang lebih 20 tahun (1991-2011).

Terjun ke dunia politik, Erwin bergabung bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat sebagai Ketua DPC PKB Bandung selama 3 periode pada 2010 sampai dengan 2025. Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Erwin terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Bandung dan tergabung dalam Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA  Ngabandungan Bandung: Bangun Kesiapsiagaan Bencana Lewat Video Mapping

Pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024, Erwin maju sebagai wakil dari Muhammad Farhan dengan nomor urut 3. Hasilnya, pasangan Farhan-Erwin menang dengan 523.000 atau 44,64 persen suara.

OTT Korupsi

Sebelumnya, Erwin dikabarkan telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Kejari. Selain Erwin, sejumlah pejabat Kota Bandung lainnya pun dikabarkan dikangkap pihak Kejari

Namun Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandung Tumpal Sitompul menyebutkan, pihaknya baru akan menyampaikan informasi lengkap mengenai kabar tersebut melalui konferensi pers malam ini di Kejari Bandung. (Zahra/N-01)

Kepala Kajari Kota Bandung, Irfan Wibowo saat memberi keterangan. (Dok.Ist)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sebagian Jalan Kabupaten Sleman Rusak

KABUPATEN Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki jalan sepanjang 733,67 kilometer yang terdiri dari 371 ruas jalan. Dari panjang jalan yang mencapai lebih dari 722 kilometer tersebut, yang dalam kondisi sangat…

Dewan Juri dan MC di LCC Empat Pilar Kalbar Resmi Dinonaktifkan

SEKRETARIAT Jenderal MPR RI meminta maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mengenali Apa Itu Hantavirus

  • May 13, 2026
Mengenali Apa Itu Hantavirus

Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

  • May 13, 2026
Risiko Mendaki Gunung Saat Aktivitas Vulkanik Meningkat

Ini loh, Fungsi Sayap pada Hewan Purba

  • May 13, 2026
Ini loh, Fungsi Sayap pada Hewan Purba

Sebagian Jalan Kabupaten Sleman Rusak

  • May 13, 2026
Sebagian Jalan Kabupaten Sleman Rusak

Dibekuk Jepang, Timnas U-17 Indonesia Gagal ke Piala Dunia

  • May 13, 2026
Dibekuk Jepang, Timnas U-17 Indonesia Gagal ke Piala Dunia

Federasi Futsal Indonesia Resmi Ganti Nama Jadi AFI

  • May 12, 2026
Federasi Futsal Indonesia Resmi Ganti Nama Jadi AFI