Dedi Mulyadi Pastikan Dana APBD Jabar Aktif, Bukan Deposito

POLEMIK dana APBD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang disebut mengendap di bank terus bergulir. Namun, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, tidak ada dana pemerintah provinsi yang disimpan dalam bentuk deposito di Bank BJB.

Menurut Dedi, dana Rp2,6 triliun yang tersimpan di bank merupakan kas daerah aktif yang dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

“Angka Rp2,6 triliun itu sesuai dengan data di Kemendagri, yang bersumber dari laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya usai bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (22/10).

Pernyataan itu menanggapi komentar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebut ada dana deposito milik pemerintah daerah mengendap di bank daerah berdasarkan data Bank Indonesia (BI).

BACA JUGA  Dedi Mulyadi Akui Tujuh SE yang Dia Keluarkan Lemah secara Hukum

“Dana disimpan di BJB karena tidak mungkin dipegang tunai. Nilainya fluktuatif, tergantung kebutuhan penggunaan,” kata Dedi.

Ia menambahkan, saat ini tidak ada dana daerah dalam bentuk deposito, melainkan seluruhnya tersimpan dalam rekening giro.

“Berdasarkan rekomendasi BPK, dana lelang yang belum dibayarkan bisa disimpan sementara dalam bentuk deposito on call yang bisa diambil kapan saja. Tapi sekarang semuanya berbentuk giro,” jelasnya.

Dedi juga menyampaikan akan mendatangi Bank Indonesia untuk mengklarifikasi pernyataan Menkeu soal adanya dana deposito Rp4,1 triliun. “Saya akan langsung ke BI untuk menanyakan hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai perbedaan data antara Kemenkeu dan Pemprov Jabar bisa disebabkan oleh keterlambatan pelaporan atau perbedaan waktu pencatatan.
“Bisa jadi ada lag data. Saat data diinput Bank Indonesia, mungkin terjadi selisih dengan laporan Pemprov,” katanya.

BACA JUGA  Liburan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Sanksi

Menurutnya, realisasi belanja daerah umumnya meningkat tajam menjelang akhir tahun, sehingga wajar jika ada dana yang masih dalam proses pencairan. “Langkah gubernur sebaiknya melakukan konfirmasi langsung ke pihak bank, bukan hanya mengandalkan laporan internal BPKAD,” tambahnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

PP PBVSI mengapresiasi setinggi-tingginya para pemain Timnas voli putra Indonesia yang untuk kali pertama berhasil menjuarai AVC Men’s Volleyball Cup. Farhan Halim dan kawan-kawan menjadi juara setelah di partai puncak…

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura