Dedi Mulyadi Pastikan Dana APBD Jabar Aktif, Bukan Deposito

POLEMIK dana APBD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang disebut mengendap di bank terus bergulir. Namun, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, tidak ada dana pemerintah provinsi yang disimpan dalam bentuk deposito di Bank BJB.

Menurut Dedi, dana Rp2,6 triliun yang tersimpan di bank merupakan kas daerah aktif yang dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

“Angka Rp2,6 triliun itu sesuai dengan data di Kemendagri, yang bersumber dari laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya usai bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (22/10).

Pernyataan itu menanggapi komentar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebut ada dana deposito milik pemerintah daerah mengendap di bank daerah berdasarkan data Bank Indonesia (BI).

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Longsor di Gunung Kuda, KDM Beri Santunan

“Dana disimpan di BJB karena tidak mungkin dipegang tunai. Nilainya fluktuatif, tergantung kebutuhan penggunaan,” kata Dedi.

Ia menambahkan, saat ini tidak ada dana daerah dalam bentuk deposito, melainkan seluruhnya tersimpan dalam rekening giro.

“Berdasarkan rekomendasi BPK, dana lelang yang belum dibayarkan bisa disimpan sementara dalam bentuk deposito on call yang bisa diambil kapan saja. Tapi sekarang semuanya berbentuk giro,” jelasnya.

Dedi juga menyampaikan akan mendatangi Bank Indonesia untuk mengklarifikasi pernyataan Menkeu soal adanya dana deposito Rp4,1 triliun. “Saya akan langsung ke BI untuk menanyakan hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai perbedaan data antara Kemenkeu dan Pemprov Jabar bisa disebabkan oleh keterlambatan pelaporan atau perbedaan waktu pencatatan.
“Bisa jadi ada lag data. Saat data diinput Bank Indonesia, mungkin terjadi selisih dengan laporan Pemprov,” katanya.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Jamin Pilih Instrumen Terbaik untuk Simpan Kas Daerah

Menurutnya, realisasi belanja daerah umumnya meningkat tajam menjelang akhir tahun, sehingga wajar jika ada dana yang masih dalam proses pencairan. “Langkah gubernur sebaiknya melakukan konfirmasi langsung ke pihak bank, bukan hanya mengandalkan laporan internal BPKAD,” tambahnya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

TIM nasional Indonesia hanya mampu bermain imbang 0-0 dengn Malaysia pada laga keduanya di babak penyisihan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno…

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyebut FIFA ASEAN Cup 2026 sebagai turnamen  yang menghadirkan kualitas dan rivalitas sepak bola terbaik di kawasan Asia Tenggara. Menurut Erick, besarnya perhatian FIFA terhadap…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

  • September 28, 2026
Sepuluh Pemain Timnas Indonesia Imbangi Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

  • September 28, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 Ajang Bergengsi, Erick Thohir Sebut Duel Indonesia Vs Malaysia Jadi Laga yang Sangat Dinantikan

Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

  • September 28, 2026
Pengembangan Neuropsikologi di Indonesia Dinilai masih Tertinggal

Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

  • September 28, 2026
Fakultas Farmasi UGM Peringkat 1 Indonesia dan Top 500 Asia Versi EduRank

Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

  • September 28, 2026
Polsek Turi Tangkap Pembacok Guru

Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai

  • September 28, 2026
Sidak Rumah Pompa Sidokare, Wakil Bupati Temukan Material tak Sesuai