
PROSES hukum kasus ambruknya musala pondok pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, saat ini masih terus berjalan. Polda Jatim telah memeriksa sejumlah saksi, dan demi alasan keamanan, bangunan komplek putra Ponpes Al Khoziny ditutup untuk umum, termasuk santri dan pengurus ponpes.
Peristiwa ambruknya musala Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, masih menjadi pekerjaan rumah aparat kepolisian. Peristiwa memilukan yang terjadi 29 September 2025 lalu itu, menelan korban jiwa 67 orang santri. Penyidik Polda Jatim, saat ini telah memeriksa sejumlah saksi, untuk mengungkap penyebab ambruknya musala Ponpes Al Khoziny.
“Masih pemeriksaan awal, ada sejumlah saksi kita panggil,” kata Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto, usai melihat Simulasi Sispamkota di lapangan parkir timur Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Rabu (15/10).
Kapolda menambahkan, demi alasan keamanan, bangunan komplek putra Ponpes Al Khoziny juga ditutup untuk umum, termasuk santri dan pengurus ponpes. Kapolda Jatim menyebut penutupan bangunan ponpes dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Bangunan komplek putra Ponpes Al Khoziny yang masih berdiri, dinilai rawan ambruk dan membahayakan orang-orang di sekitarnya.
Terkait kelanjutan aktivitas belajar mengajar para santri, Polda Jatim telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, untuk merelokasi pondok ke tempat aman. Sehingga harapannya proses belajar mengajar santri tetap berjalan, di tengah penyidikan yang berjalan. (OTW/N-01)







