Pemkab Bandung Beri Pendampingan pada Santriwati Korban Pencabulan

PEMERINTAH Kabupaten Bandung, Jawa Barat siap memberi pendampingan pada delapan santriwati korban kasus pencabulan oleh RR (30), oknum pimpinan Ponpes Santri Sinatria Qurani, Jalan Gunung Aseupan, Desa Karamatmulya Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.

“Saat ini delapan santriwati masih menjalani pendampingan dan trauma healing dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A),” ungkap Bupati Bandung, Dadang Supriatna seusai menemui para santri ponpes tersebut di Kantor UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Bandung akhir pekan lalu.

Menurut Dadang saat ini Ponpes Sinatria Qurani untuk sementara ditutup, terlebih lagi karena belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.

Pesantren terdekat

Semua santri ponpes tersebut yang tersisa dipindahkan ke pesantren terdekat yang terpercaya dan sudah mendapat izin operasional dari Kementerian Agama.

BACA JUGA  Datangi Ponpes Ora Aji, Sonhaji Maafkan Gus Miftah

Bupati juga minta kepada para camat dan kepala desa untuk memonitor pesantren di wilayah mereka jika ada belum memiliki izin operasional, yang bertujuan agar jangan sampai kejadian seperti di Soreang terjadi lagi di kecamatan lainnya di Kabupaten Bandung.

“Melalui kewenangan Kemenag, bagi pesantren yang belum memiliki izin operasional di wilayah Kabupaten Bandung, bakal ditertibkan dan diberi sanksi oleh Kemenag,” tegas Dadang.

Jadi tersangka

Sementara itu Polresta Bandung menetapkan RR (30) sebagai tersangka pencabulan terhadap delapan santriwati di Ponpes Santri Sinatria Qurani.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, penetapan tersangka terhadap RR sebagai pimpinan ponpes tersebut dilakukan usai pihaknya memeriksa tujuh orang saksi, yang lima di antaranya merupakan korban pelecehan seksual pelaku.

BACA JUGA  Ilham Habibie Fokus Wujudkan Koalisi NasDem dan PKS di Pilgub Jabar

“Total ada delapan orang, di mana tiga korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku dan sudah dilakukan visum di Rumah Sakit (RS) Sartika Asih. Sementara lima lainnya mengalami pencabulan,” bebernya.

Di bawah umur

Luthfi menyebut mayoritas korban di bawah umur atau belum menginjak usia 18 tahun. Para korban pun mengalami trauma dan tengah menjalani pendampingan oleh psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung.

Para korban menimba ilmu di tempat tersebut sejak 2023 hingga sekarang. Dan kejadian berlangsung di rentang waktu tersebut. Motif pelaku masih kita dalami sampai saat ini.

15 tahun penjara

“Akibat aksinya, RR yang merupakan salah seorang pengurus di tempat tersebut dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dirinya terancam hukuman hingga 15 tahun penjara,” terangnya.

BACA JUGA  Puluhan Santri Geruduk Rumah Anggota DPR Atalia Praratya di Bandung

Kasus ini terungkap setelah ada beberapa santriwati alumni yang mulai berani bicara kepada orangtuanya bahwa mereka mengalami pelecehan seksual selama mondok di ponpes gratis tersebut. Pelecehan dilakukan oknum berkali-kali di kobong ponpes, rumah oknum maupun di saung yang ada dikawasan ponpes tersebut. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Sudahi Paraguay, Prancis Ditantang Maroko di Perempat Final

PRANCIS sukses melaju ke perempat final Piala Dunia 2026 sesudah meredam perlawanan  Paraguay 1-0 pada babak 16 besar Piala Dunia 2026 di Stadion Philadelphia Stadium, Amerika Serikat, Minggu. Kylian Mbappe…

Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

ARGENTINA berhasil melaju ke babak 16 Besar Piala Dunia menyingkirkan Tanjung Verde setelah menang 3-2  di Stadion Hard Rock, Miami, Florida, Amerika Serikat, Sabtu WIB. Meski begitu kemenangan itu tidak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lestarikan Budaya Sunda, Pemkot dan HPDKI Gelar Ketangkasan Domba Garut

  • July 5, 2026
Lestarikan Budaya Sunda, Pemkot dan HPDKI Gelar Ketangkasan Domba Garut

Persib Rekrut Ragnar, Persija Perpanjang Kontrak Witan

  • July 5, 2026
Persib Rekrut Ragnar, Persija Perpanjang Kontrak  Witan

Sudahi Paraguay, Prancis Ditantang Maroko di Perempat Final

  • July 5, 2026
Sudahi Paraguay, Prancis Ditantang Maroko di Perempat Final

Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

  • July 4, 2026
Persib dan Grey Art Gallery Hasilkan Positive Movement Sabtu Bersama Ayah

Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

  • July 4, 2026
Sukses Lewati Ujian Tanjung Verde, Argentina Ditantang Mesir di Babak 16 Besar

Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja

  • July 4, 2026
Pertamina Pasok 9,3 Juta Liter Avtur Selama Periode Haji untuk Solo-Jogja