Pemprov Jabar Soroti Pengawasan MBG di Bandung Barat

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat menyoroti kelalaian Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam mengawasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah lebih dari 1.000 siswa mengalami keracunan massal dalam dua hari terakhir.

Kasus pertama terjadi pada Senin (22/9) dengan 475 korban di Kecamatan Cipongkor. Dua hari kemudian, Rabu (24/9), keracunan kembali terjadi di Cipongkor dengan 500 korban dan di Cihampelas dengan 60 korban. Total 1.035 siswa terdampak.

“Ini berarti ada kelalaian dalam pengawasan. Bohong kalau dibilang selama ini berjalan baik. Faktanya ada keracunan di beberapa daerah, artinya pengawasan tidak efektif,” tegas Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan, Kamis (25/9).

Erwan meminta pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan dan pengelola MBG lebih selektif dalam menyediakan makanan. Ia menekankan pentingnya quality control, terutama untuk makanan yang cepat basi.

BACA JUGA  BMKG Lakukan OMC Tiga Kali Sehari untuk Evakuasi Longsor

“Kalau ada makanan yang dimasak malam hari lalu baru dimakan siang, itu berpotensi berbahaya. Lebih baik dicek dulu, kalau tidak layak jangan dibagikan,” jelasnya.

Terkait kelanjutan Program MBG pasca-keracunan, Erwan menyebut keputusan ada di tangan pemerintah pusat. “Kami di daerah hanya mendukung. Yang perlu sekarang adalah evaluasi, bukan menghentikan sepihak,” katanya.

Sementara itu, sejumlah SMA di Kota Bandung tetap menyalurkan makanan MBG kepada siswa karena belum ada instruksi penghentian dari Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Kepala SMA Guna Dharma Kota Bandung, Ade D. Herdiana, menjelaskan pihak sekolah menerapkan pengecekan ketat. “Ada tim koordinator MBG yang mencicipi makanan sebelum dibagikan serta melaporkan menu harian. Ini untuk memastikan makanan layak konsumsi,” ujarnya. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Percepat Operasi SAR Longsor Cisarua, BPBD Garut Tambah Personel

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit