Rumah Inggit Ganarsih Ditetapkan Jadi Cagar Budaya Nasional

RUMAH Inggit Garnasih dan dua bangunan bersejarah lainnya di Kota Bandung resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya peringkat nasional.

Dua bangunan lainnya adalah Aula Barat dan Aula Timur Institut Teknologi Bandung (ITB) serta Gedung Indonesia Menggugat (GIM).

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, menegaskan penetapan ini tidak lepas dari peran Bandung sebagai pusat lahirnya pergerakan nasional.

“Bandung sangat layak disebut kota pergerakan nasional. Di sini lahir Indische Partij pada 1912, Partai Kesatuan Islam, hingga Partai Nasional Indonesia (PNI) pada 1927. Karena itu, tiga bangunan ini pantas naik status menjadi cagar budaya nasional,” ujarnya dalam sidang TACBN di Bandung, Kamis (25/9).

BACA JUGA  Bandung Jadi Inspirasi Kemenkopolhukam Terapkan Smart City

Menurut Reiza, meski fisik Rumah Inggit Garnasih di kawasan Ciateul sudah berbeda dari bentuk aslinya, lokasinya tetap sama. Di rumah itu, Inggit, istri Soekarno, berperan penting menopang perjuangan sang proklamator, mulai dari menyediakan bacaan, mendukung safari politik, hingga menopang kebutuhan finansial perjuangan.

“Inggitlah yang menopang perjuangan Soekarno. Dari rumah itu lahir perjalanan politik yang menyebarkan semangat kemerdekaan,” jelasnya. Ia pun mengusulkan agar rumah tersebut dikembangkan menjadi Museum Pergerakan Nasional.

Sementara itu, Aula Barat dan Aula Timur ITB dibangun pada masa Technische Hogeschool (THS), sekolah teknik pertama di Hindia Belanda. Gedung ini menjadi saksi lahirnya pemikiran modern sekaligus tempat belajar sejumlah tokoh pergerakan nasional, termasuk Soekarno.

BACA JUGA  Flyover Pasupati Bandung Ditutup Selama 4 Hari

Adapun Gedung Indonesia Menggugat (GIM) mencatat sejarah penting ketika Soekarno membacakan pledoinya yang berjudul Indonesia Menggugat pada 1930 di ruang sidang Landraad. Pledoi itu menggema hingga internasional dan menjadi salah satu tonggak perlawanan terhadap kolonialisme.

“Pidato Indonesia Menggugat menjadi peristiwa politik besar yang lahir di Bandung. Dari ruang sidang kecil itu lahir suara lantang melawan kolonialisme,” tutur Reiza. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit