Emil Dardak Klarifikasi Penyesuaian Nilai Objek Pajak di Jombang

WAKIL Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memberi klarifikasi terkait kabar penyesuaian nilai objek pajak di Kabupaten Jombang yang menjadi perbincangan di media sosial serta media online.

Kenaikan PBB P2 di Kabupaten Jombang saat ini mencapai 1.202%. Emil menjelaskan, penyesuaian nilai objek pajak tersebut bukan dilakukan pada era bupati Jombang saat ini.

Emil juga menegaskan, hingga kini belum ada kenaikan resmi tarif pajak yang diberlakukan.

Meski demikian, Emil mengakui ada sejumlah objek pajak yang sedang dilakukan appraisal ulang oleh Badan Pendapatan Daerah.

Hal itu sebagai bagian dari kewajiban dalam menjalankan audit dan menyesuaikan nilai tanah sesuai kondisi saat ini.

“Appraisal ulang ini memang menjadi kewajiban badan pendapatan daerah berdasarkan audit. Mereka melakukan penyesuaian ulang nilai tanah hari ini sehingga angka yang muncul bisa terasa lebih tinggi,” kata Emil Elestianto Dardak usai melakukan pemberangkatan Gerakan Pangan Murah di Lahan Parkir Timur Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Kamis (14/8)

BACA JUGA  Zulhas Ajak Warga Manfaatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Emil menambahkan pemerintah daerah membuka ruang bagi wajib pajak untuk menyampaikan kondisi riil dan kesulitannya.

Mekanisme banding tersedia bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan nilai objek pajak yang ditetapkan.

“Kami ingin memastikan wajib pajak tidak perlu takut menyampaikan aspirasi karena secara hukum ada mekanisme banding. Jika ada keberatan, bisa diajukan untuk ditinjau ulang,” kata Emil.

Emil menambahkan, kewenangan penuh terkait pengelolaan pajak daerah ada di tangan bupati dan Walikota masing-masing kabupaten dan kota.

Pemerintah provinsi hanya berperan sebagai pembina dan pengawas untuk menjaga kemaslahatan masyarakat.

“Semua bupati dan Walikota di Jawa Timur memiliki kebijakan dan kompetensi untuk mencari titik tengah agar tidak memberatkan masyarakat, tapi tetap berdasarkan keadilan nilai objek pajak,” ujar Emil.

BACA JUGA  Keyakinan Konsumen Masih Terjaga di Kota Malang

Emil juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyesuaian nilai objek pajak, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

“Kami paham kondisi masyarakat saat ini belum mudah, sehingga kita berupaya menjaga keseimbangan agar tidak memberatkan, sambil terus menggerakkan perekonomian,” pungkas Emil. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Perkuat Layanan di Jalur Priangan Timur, Pertamina Siapkan Satgas

JELANG Hari Raya Idulfitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menegaskan kesiapan operasional Satuan Tugas Ramadan dan Idulfitri (Satgas RAFI) guna memastikan kelancaran distribusi energi di…

Karantina Jateng Musnahkan Ratusan Kilogram Media Pembawa

KARANTINA Jawa Tengah memusnahkan ratusan kilogram media pembawa hama dan penyakit yang berpotensi membahayakan sumber daya hayati serta kesehatan masyarakat. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga biosekuriti nasional dan mencegah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Perkuat Layanan di Jalur Priangan Timur, Pertamina Siapkan Satgas

  • March 6, 2026
Perkuat Layanan di Jalur Priangan Timur, Pertamina Siapkan Satgas

Awas! Makanan Manis Buka Puasa Bisa Menaikkan Gula Darah

  • March 5, 2026
Awas! Makanan Manis Buka Puasa Bisa Menaikkan Gula Darah

Polres Klaten Tangkap Empat Anggota Jaringan Uang Palsu

  • March 5, 2026
Polres Klaten Tangkap Empat Anggota Jaringan Uang Palsu

Karantina Jateng Musnahkan Ratusan Kilogram Media Pembawa

  • March 5, 2026
Karantina Jateng Musnahkan Ratusan Kilogram Media Pembawa

Undip Perkuat Internasionalisasi melalui APAIE 2026

  • March 5, 2026
Undip Perkuat Internasionalisasi melalui APAIE 2026

Mahasiswa KKN UNY Inisiasi Program GCOSO di Kulon Progo

  • March 5, 2026
Mahasiswa KKN UNY Inisiasi Program GCOSO di Kulon Progo