Bus Pariwisata Kecelakaan di Kota Batu tidak Layak Jalan

HASIL penyelidikan kecelakaan bus pariwisata Sakhirda Trans nopol DK-7942 GB di Kota Batu, Jawa Timur tidak layak jalan.

Baik izin angkut serta uji berkala atau KIR sudah lama atau kadaluwarsa atau mati.

“Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, ternyata izin angkutnya mati dan uji KIR-nya juga mati,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers di Pos Polisi Jalan Patimura Kota Batu, Kamis (9/1).

Untuk izin angkut serta KIR bus pariwisata sudah kedaluwarsa. “Izin angkutnya kedaluwarsa sejak 26 April 2020. Untuk uji KIR sudah mati sejak 15 Desember 2023,” jelasnya.

Bus tersebut mengalami rem blong saat melaju di Jalan Imam Bonjol dan tidak layak jalan. Sopir langsung memberitahu kernetnya.

BACA JUGA  Predator Anak Modus Jemput Sekolah Ditangkap Polisi

“Ketika merasa remnya sudah gagal fungsi saat memasuki Jalan Imam Bonjol, si sopir langsung memberitahu ke keneknya,” terangnya.

Setelah itu si kenek mengimbau ke penumpang agar para penumpang duduk di baris kursi belakang.

Untuk sopirnya masih kami lakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk perusahaan otobusnya, juga kami periksa,” pungkasnya.

Kecelakaan bus pariwisata di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1) malam diduga rem blong. Sopir telah ditahan.

Bus pariwisata menabrak 16 kendaraan, terdiri dari 6 kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua. Empat orang meninggal dunia dan 8 orang luka-luka. (*/S-01)

BACA JUGA  Gebuk Sulteng, Putri Jatim Juarai Pul Y Piala Kapolri

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit