PPP Tolak Pendirian Peternakan Babi di Jepara

RENCANA pemerintah daerah Jepara mendirikan peternakan babi mendapat penolakan keras dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jawa Tengah.

Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng Muhamad Naryoko, menegaskan bahwa pendirian peternakan babi, apalagi dalam skala besar dan berada di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Jepara, sangat tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial.

“Kami dari Fraksi PPP dengan tegas menolak rencana pendirian peternakan babi di Kabupaten Jepara. Ini bukan hanya soal ekonomi atau investasi, tapi menyangkut sensitivitas agama, sosial, dan budaya masyarakat Jepara yang mayoritas Muslim,” tegas Naryoko, Jumat (1/8).

Naryoko menilai, jika rencana ini dilanjutkan, akan menimbulkan keresahan dan potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

BACA JUGA  DPC PPP Purwakarta Gelar Bimtek untuk Saksi Pilkada

“Kami tidak anti investasi. Tapi investasi harus kontekstual, sensitif terhadap nilai-nilai lokal. Kalau memaksakan rencana ini, itu namanya mencederai semangat toleransi dan kearifan lokal,” tambahnya.

Diminta transparan

Ia juga meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk transparan kepada publik, serta membuka ruang diskusi dengan masyarakat dan tokoh agama sebelum menyusun kebijakan strategis semacam ini.

Naryoko menegaskan bahwa Fraksi PPP akan mengawal ketat persoalan ini dan tidak akan tinggal diam bila aspirasi umat diabaikan.

“Kami akan berdiri bersama masyarakat Jepara. Jika perlu, kami siap membawa isu ini ke forum resmi di DPRD untuk dibahas secara terbuka. PPP tidak akan kompromi terhadap kebijakan yang berpotensi meresahkan umat,” pungkasnya. (HTM/N-01)

BACA JUGA  Wakil Presiden ke-9 Ri Hamzah Haz Meninggal Dunia

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak