UPTD Metrologi Legal Sleman Lakukan Uji Petik Timbang Gas Elpiji 3 Kilogram

SETELAH  Kementerian Perindustrian menemukan adanya kuantitas isi gas elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai dengan aturan, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Sleman melakukan pemeriksaan mendadak di tigas lokasi pengisian di Medari, Prambanan dan Gamping.

Pengawas Kemetrologian Ahli Pertama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman Dwi Rianto menjelaskan kegiatan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Perdagangan RI. “Menteri Perdagangan memerintahkan agar setiap kabupaten atau kota melakukan pengawasan terhadap kualtas dan kuantitas gas elpiji 3 kilogram,” kata Dwi Rianto, Jumat (14/6).

Dari hasil peninjauan mendadak di 3 lokasi,  tidak ditemukan adanya pelanggaran  di SPPBE terkait kuantitas gas elpiji 3 kilogram. “Tidak ada temuan. Standar dari isi gas dan tabungnya itu minimal 7,96 kilogram. Dari 50 sample tabung gas elpiji yang dites  semuanya di atas standar tersebut. Berkisar di angka 8 kilogram, sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Wagner Lopes Mulai Genjot Fisik Pemain Super Elang Jawa

Dikatakan, Dinas Perindag Sleman akan terus memastikan kuantitas gas elpiji bersubsidi yang beredar di Sleman sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya masih akan terus menelusuri untuk memastikan tidak ada temuan gas yang tidak sesuai ketentuan di lapangan.

“Kami akan telusuri, bisa saja di SPPBE-nya sudah sesuai dengan ketentuan, tetapi di pihak pengecer atau agennya ada pelanggaran. Atau bisa jadi dari kualitas tabung, semuanya akan kami pastikan agar tidak merugikan masyarakat,” kata Dwi Rianto.

Ia mengimbau  masyarakat agar melaporkan ke UPTD Pelayanan Metrologi Lokal Kabupaten Sleman jika merasa kuantitas gas yang dibelinya itu tidak sesuai dengan ketentuan. “Kami akan telusuri,” tegasnya. (AGT/S-01)

BACA JUGA  4 Kecamatan di Sleman Terdampak Cuaca Ekstrem

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sri Sultan Dorong Pemanfaatan CSR untuk Perlindungan Pekerja

GUBERNUR DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja, termasuk pekerja informal yang berada di…

Bank Indonesia DIY Musnahkan Musnahkan 18.680 Lembar Uang Palsu

SEBANYAK 18.680 lembar uang palsu dimusnahkan oleh Bakosupal (Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu). Uang palsu tersebut berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Penolahan Uang Rupiah dan hasil pengelolaan setoran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sri Sultan Dorong Pemanfaatan CSR untuk Perlindungan Pekerja

  • August 28, 2026
Sri Sultan Dorong Pemanfaatan CSR untuk Perlindungan Pekerja

Mahasiswa UGM Kembangkan Pendeteksi Penyakit Cabai

  • August 28, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pendeteksi Penyakit Cabai

Budi Arie Tegaskan Statemennya Soal Percepatan Pemilu Analisa Pribadi

  • August 28, 2026
Budi Arie Tegaskan Statemennya Soal Percepatan Pemilu Analisa Pribadi

Bank Indonesia DIY Musnahkan Musnahkan 18.680 Lembar Uang Palsu

  • August 28, 2026
Bank Indonesia DIY Musnahkan Musnahkan 18.680 Lembar Uang Palsu

Dies Natalis ke-57, Fapet UGM Berkomitmen Hilirisasi Inovasi untuk Kemandirian Pangan

  • August 28, 2026
Dies Natalis ke-57, Fapet UGM Berkomitmen Hilirisasi Inovasi untuk Kemandirian Pangan

Telusuri Jejak Penyelam TNI AL, Dosen Sejarah UGM Raih Brevet Kehormatan

  • August 28, 2026
Telusuri Jejak Penyelam TNI AL, Dosen Sejarah UGM Raih Brevet Kehormatan