
PEMERINTAH Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Penyampaian dilakukan oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk dalam rapat paripurna DPRD Samosir yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (14/7).
Dalam paparannya, Ariston mengapresiasi dukungan DPRD atas proses penyusunan dokumen perubahan anggaran.
Ia menjelaskan bahwa KUA-PPAS perubahan 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian atas dinamika pendapatan dan belanja daerah serta hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024.
“Dokumen ini disusun berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD dengan visi ‘Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat secara Ekonomi, Kesehatan, dan Pendidikan’,” ujar Ariston.
Ia optimistis target makro pembangunan tahun 2025 dapat dicapai, dengan pertumbuhan ekonomi 5,10–5,50%, angka kemiskinan 10,57%, pengangguran terbuka 0,70–0,89%, gini rasio 0,240, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,70–74,50 poin.
Pendapatan dan belanja turun
Ariston memaparkan bahwa dalam rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah turun dari Rp849,07 miliar menjadi Rp807,48 miliar, atau berkurang Rp41,59 miliar. Penurunan terbesar berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang turun Rp62,09 miliar, meskipun pendapatan transfer antar daerah mengalami peningkatan Rp20,57 miliar.
Dari sisi belanja, Pemkab Samosir menyesuaikan belanja daerah dari Rp844,07 miliar menjadi Rp827,20 miliar, dengan pengurangan pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Belanja modal turun dari Rp72,95 miliar menjadi Rp65,74 miliar. Sementara belanja tidak terduga menurun dari Rp6,12 miliar menjadi Rp2,66 miliar.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp24,72 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap Rp5 miliar.
Tepat waktu
Ariston mengajak DPRD Samosir untuk memberi saran dan masukan dalam pembahasan di Badan Anggaran serta menyepakati dokumen anggaran tepat waktu demi kelancaran pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kita berharap, seluruh tahapan dapat berjalan tepat waktu, sehingga proses pembangunan Kabupaten Samosir sebagai ‘negeri indah kepingan surga’ terus bergerak ke arah yang lebih baik,” pungkas Ariston. (Satu/N-01)







